Mei, Nilai Tukar Petani Kalsel Naik 1,34 Persen

Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel, Ir. Diah Utami, M.Sc

Banjarmasin, mediaprospek.com Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Prov. Kalsel, Ir. Diah Utami, M.Sc, didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi Fachri Ubadiyah, SE. MP, Kepala Bidang Statistik Produksi Ir. Rismanto, MP, dan Kepala BPS Kota Banjarmasin Abdullah Riva’i, pada saat jumpa Pers bulanan, kepada para wartawan media cetak dan Eletronik, serta para undangan dari Perwakilan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Kalsel di Aula kantor BPS Banjarbaru, mengatakan bahwa, pada bulan Mei nilai tukar petani (NTP) Kalimantan Selatan tercatat 95,88 atau naik 1,34 persen dibanding NTP April 2019 yang mencapai 94,61. Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 2,26 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik sebesar 0,91 persen. Senin (10/6) siang.

Diah mengatakan bahwa Pada bulan Mei lalu di daerah perdesaan Kalimantan Selatan mengalami inflasi sebesar 1,12 persen, dimana hampir seluruh indeks harga kelompok terjadi kenaikan berkisar 0,11 – 1,85 persen. Tertinggi kelompok bahan makanan naik 1,85 persen.

Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Mei 2019 sebesar 105,34 atau naik sebesar 2,00 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 103,27.

Rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 3,25 persen, dari Rp 4.847,03 per Kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5.004,32 per Kg di bulan Mei 2019. Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 3,05 persen dari Rp 4.939,98 per Kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5.090,61 per Kg di bulan Mei 2019.

“Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,”, ujarnya.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya,”, katanya.

“Pada Mei 2019, NTP Kalimantan Selatan tercatat sebesar 95,88 atau naik 1,34 persen jika dibandingkan NTP pada April 2019 yang mencapai 94,61 persen. Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) hanya naik 2,26 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik lebih besar 0,91 persen. Dimana indeks konsumsi rumah tangga terjadi kenaikan sebesar 1,12 persen dan indeks BPPBM naik 0,25 persen,”, jelasnya.

“Jika dilihat masing-masing subsektor pada Mei 2019, terjadi kenaikan nilai NTP pada seluruh subsektor. Kenaikan NTP berkisar 0,22 – 2,04 persen, dan kenaikan tertinggi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat. Indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Mei 2019, It gabungan terjadi kenaikan sebesar 2,26 persen dibandingkan April 2019, yaitu dari 123,26 menjadi 126,05. Bila dilihat masing-masing subsektor, indeks It subsektor tanaman pangan naik 2,26 persen, subsektor hortikultura naik 2,46 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 3,10 persen, subsektor peternakan naik 1,43 persen, dan subsektor perikanan naik 1,56 persen,”, paparnya.

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Meil 2019, Ib gabungan mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen dibandingkan dengan Ib April 2019, yaitu dari 130,28 menjadi 131,46. Kenaikan Ib ini terjadi seluruh subsektor. Subsektor tanaman pangan naik 0,85 persen, subsektor hortikultura naik 1,02 persen, subsektor perkebunan rakyat naik 1,04 persen, subsektor peternakan naik 0,82 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,78 persen.

Pada Mei 2019 NTP-P sebesar 93,26. Pada bulan ini NTP-P naik 1,39 persen. Hal ini karena It naik 2,26 persen , sementara itu Ib hanya naik 0,85 persen. Indeks yang diterima petani (it) bulan Mei 2019 sebesar 123,84 lebih rendah dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sebesar 132,79 sehingga NTP-P masih dibawah 100.

Naiknya It pada Mei 2019 ini karena indeks harga pada kelompok padi mengalami kenaikan 2,26 persen. Kenaikan kelompok padi karena banyaknya permintaan varitas padi lokal (unus, siam) dan belum masa panen, walaupun dibeberapa wilayah banua enam sudah masa panen dengan varitas unggul (ciherang). Begitu juga kelompok palawija terjadi kenaikan 2,40 persen, terutama disebabkan naiknya harga komoditi kacang hijau, ubikayu dan ubi jalar. Indeks yang dibayar petani (Ib) Mei 2019 naik sebesar 0,85 persen, terutama dikarenakan naiknya indeks harga kelompok konsumsi rumah tangga 1,09 persen, dan indeks harga kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan 0,14 persen.

NTP-H bulan Mei 2019 mencapai 105,86 persen. Pada bulan ini NTP-H naik sebesar 1,42 persen. Hal ini disebabkan it naik 2,46 persen menjadi 139,45 pada bulan Mei 2019, dan Ib naik sebesar 1,02 persen menjadi 131,73. Indeks It lebih besar dari indeks Ib Sehingga NTP-H diatas 100.

Naiknya It bulan Mei 2019 terutama karena terjadi kenaikan indeks harga komoditas pada kelompok sayur-sayuran sebesar 2,33 dan kelompok buah-buahan naik 2,55 persen dan kelompok tanaman obat naik 1,23 persen, kenaikan kelompok sayur-sayuran antara lain naiknya harga cabai merah, cabai besar, tomat, terong dan beberapa sayur lainnya. kelompok buah-buahan kenaikan harga jeruk, pisang, semangka dan beberapa buah lainnya. Sedangkan kelompok tanaman obat juga terjadi kenaikan sebesar 1,23 persen yang disebabkan oleh naiknya harga jahe dan Kencur. Kenaikan pada Ib disebabkan naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 1,14 persen, dan indeks BPPBM naik 0,31 persen.

Pada Mei 2019, NTP-TPR mencapai 82,12 atau naik sebesar 2,04 persen. Hal ini terjadi karena It naik 3,10 persen menjadi 109,68. Sementara Ib naik sebesar 1,04 persen menjadi 133,55 pada Mei 2019. Indeks yang diterima petani (it) bulan Mei 2019 lebih rendah dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sehingga NTP-TPR masih dibawah 100.

Indeks harga yang diterima pada kelompok tanaman perkebunan rakyat dari 106,38 pada April 2019 menjadi 109,68 pada Mei 2019, terutama karena naiknya harga kelapa karet, kemiri, sagu dan beberapa komoditas lainnya. Sedangkan kenaikan pada Ib disebabkan naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 1,20 persen, dan indeks BPPBM naik 0,32 persen.

Pada bulan Mei 2019, NTP-TR mencapai 109,32 atau naik 0,60 persen. Hal ini terjadi karena It naik 1,43 persen, sementara Ib hanya naik sebesar 0,82 persen.

Kenaikan It bulan Mei 2019 karena naiknya indeks harga komoditas pada kelompok ternak besar sebesar 0,74 persen, kelompok ternak kecil naik 0,44 persen, kelompok unggas naik 2,23 persen dan kelompok hasil ternak naik 0,99 persen. Kenaikan terjadi pada Ib yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga 1,16 persen dan indeks BPPBM sebesar 0,37 persen. Namun demikian indeks yang diterima petani (it) masih lebih besar dari indeks yang dibayarkan petani (Ib) sehingga NTP-TR diatas 100.

Pada Mei 2019, NTNP mencapai 110,92 atau naik 0,78 persen. Hal ini karena It naik sebesar 1,56 persen, sementara Ib naik sebesar 0,78 persen. kenaikan It pada bulan Mei 2019 disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap secara rata-rata naik 1,76 persen. Dan kelompok budidaya naik 1,00 persen. Kenaikan Ib disebabkan naiknya indeks harga kelompok KRT sebesar 0,98 persen, dan indeks kelompok BPPBM naik 0,35 persen.

1) Kelompok Penangkapan Ikan (NTN)

Pada Mei 2019, NTN mencapai 113,23 atau naik 0,97 persen. Kenaikan NTN karena indeks yang diterima (It) naik 1,76 lebih besar dari kenaikan Ib yang hanya mencapai 0,78 persen. Kenaikan It karena hasil penangkapan perairan umum naik 2,32 persen, dan kelompok penangkapan laut naik 1,56 persen. Sementara kenaikan pada Ib dikarenakan naiknya indeks harga kelompok KRT sebesar 1,00 persen dan kelompok BPPBM naik sebesar 0,30 persen.

2) Kelompok Budidaya Ikan (NTPi)

Pada Mei 2019, NTPi mencapai 104,83 atau naik 0,22 persen. Indeks yang diterima petani (It) naik 1,00 persen dan kenaikan tersebut terjadi karena It kelompok budidaya air tawar naik 1,36 persen, dan kelompok budidaya air payau tidak terjadi kenaikan. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen. Kenaikan yang terjadi pada Ib dikarenakan indeks kelompok KRT naik 0,92 persen, dan kelompok BPPBM naik 0,47 persen .

1.5. Perbandingan Antar Provinsi

Dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, Provinsi dengan NTP tertinggi pada Mei 2019 adalah Provinsi Sulawesi Barat sebesar 112,01 dan terendah Provinsi Bangka Belitung sebesar 84,10 dan Provinsi Kalimantan Selatan berada diurutan ke 21, masih dibawah NTP Nasional yang mencapai 102,61. Pada bulan ini terdapat 17 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Dilihat dari besar kenaikan NTP, tertinggi terjadi di Provinsi Jogjakarta yang naik 2,01 persen, dan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Aceh yang turun 2,10 persen.

Dari 4 provinsi di Pulau Kalimantan yang melaporkan hasil survei pada bulan Mei 2019, NTP tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 96,56 persen dikuti oleh Kalimantan Selatan sebesar 95,26 persen, Kalimantan Timur sebesar 94,58 dan Kalimantan Barat sebesar 94,26 persen. Tiga Provinsi di Kalimantan mengalami kenaikan NTP yaitu, Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan 1,34 persen, Provinsi Kalimantan Barat naik 0,82 persen, dan Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,12 persen. Hanya Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan sebesar 0,43 persen.

Inflasi Pedesaan

Perubahan indeks konsumsi rumah tangga (KRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah pedesaan. Pada Mei 2019, di daerah perdesaan Kalimantan Selatan terjadi inflasi sebesar 1,12 persen. Hampir Seluruh Kelompok mengalami kenaikan, dengan kenaikan berkisar antara 0,11 sampai dengan 1,85 persen, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)

NTUP pada Mei 2019 mencapai 105,34 atau naik 2,00 persen. Hal ini terjadi karena It hanya naik 2,26 persen dibanding bulan sebelumnya, dan indeks kelompok BPPBM naik 0,25 persen secara gabungan. Indeks yang diterima petani (It) sebesar 126,05 masih lebih besar dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 119,66 sehingga NTUP masih diatas 100. NTUP mencermin kemampuan produksi petani, dengan NTUP lebih besar dari 100 berarti usaha pertanian tersebut memberikan keuntungan.

Bila dilihat dari subsektornya, diketahui seluruh subsektor mengalami kenaikan NTUP. NTUP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan secara gabungan dengan nilai NTUP sebesar 127, 12 atau perikanan tangkap dengan nilai NTUP sebesar 130,23. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,78 persen. Sedangkan subsektor lainnya naikberkisar antara 0,52 – 2,78 persen.

Perkembangan Harga Produsen Gabah

Survei harga produsen gabah selama Mei 2019 dilakukan di 10 Kabupaten meliputi Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu dan Balangan. Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 65 observasi.

Dibulan Mei 2019 Harga terendah ditingkat petani sebesar RP 4.000,00 per kilogram dengan varitas Ciherang terjadi di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Harga tertinggimencapai Rp 6.800,00 per kilogram terdapat di Kecamatan Mekar Sari Kabupaten Barito Kuala dengan varitas Karang Dukuh.

Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 3,25 persen, dari Rp 4.847,03 per Kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5.004,32 per Kg di bulan Mei 2019 , dimana pada bulan ini transaksi yang terjadi lebih banyak varitas unggul seperti ciherang dan infari, sedangkan varitas lokal antara lain siam,siam unus, karang dukuh, dan beberapa jenis siam lainnya . Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 3,05 persen dari Rp 4.939,98 per Kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5.090,61 per Kg di bulan Mei 2019Secara umum, komponen mutu gabah selama bulan Mei 2019 masih cenderung fluktuatif dengan perbedaan yang tidak terlalu besar, pada bulan ini terjadi penurunan relatif kecil persentase kadar air, namun kadar hampa/kotoran tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan April 2019. Rata-rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa/kotoran gabah kualitas GKP bulan Mei 2019 masing-masing sebesar 14,71 persen dan 4,17 persen. (Ais/Mzr/BPS Prov Kalsel)

Loading

Check Also

Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Afrika Timur dengan Segala Fasilitasnya

Jakarta, Mediaprospek.com – Presenter dan designer top, Ivan Gunawan berkunjung ke masjid yang didanainya dan …