Plt Kepala OJK Kalimantan Selatan, Ahimsa, saat memberikan keterangan persnya, Rabu (27/3/24). (Foto/Ist)

Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Kalimantan Selatan pada Januari 2024 Tetap Stabil

Banjarmasin, mediapropsek.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menilai kinerja sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan posisi Januari 2024 tetap stabil, sehingga mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah.

“Hal ini dikarenakan pada penguatan sektor syariah, perkembangan industri perbankan regional Kalimantan per januari 2024 dan perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan pertumbuhan positif, “ kata Ahimsa, selaku Plt Kepala OJK Kalimantan Selatan, Rabu (27/3/24) di Banjarmasin.

Seperti pada penguatan sektor syariah juga terus diupayakan melalui kampanye nasional Gebyar Ramadhan Keuangan (GERAK) Syariah 2024.

Perkembangan Industri Perbankan Regional Kalimantan per Januari 2024, kondisi kinerja sektor Perbankan Regional Kalimantan tumbuh dengan intermediasi, likuiditas dan risiko kredit yang terjaga dalam threshold memadai.

Aset, DPK dan Kredit perbankan regional Kalimantan secara yoy tumbuh 8,51 persen, 7,98 persen dan 12,19 persen dengan Loan-to-Deposit Ratio 73,95 persen dan NPL nett sebesar 0,89 persen.

“Perekonomian Kalimantan Selatan yang menunjukkan pertumbuhan positif. Seperti Aset, DPK, dan kredit masing-masing sebesar 4,46 persen, 8,73 persen, dan 17,90 persen (yoy). Intermediasi Perbankan dinilai cukup baik dengan LDR 78,85 persen serta profil risiko Perbankan yang relatif masih terjaga dengan rasio NPL nett 0,91 persen, “ ujarnya.

“Sementara itu, kinerja Perbankan Syariah tetap menunjukkan peningkatan dengan rincian Aset, DPK, dan pembiayaan Provinsi Kalimantan Selatan secara yoy tumbuh 14,73 persen, 14,07 persen dan 22,72 persen dimana Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 99,34 persen dan Non Performing Financing (NPF) nett 0,53 persen,” paparnya.

Perkembangan Pasar Modal Regional Kalimantan

Kinerja sektor Pasar Modal per Januari 2024 di Wilayah Regional Kalimantan menunjukkan tren yang positif berdasarkan pertumbuhan nilai kepemilikan saham, nilai transaksi saham, dan jumlah Single Investor Identification (SID) secara berurutan sebesar 30,55 persen, 31,29 persen dan 19,35 persen. Provinsi Kalimantan Selatan juga menunjukkan peningkatan nilai transaksi saham sebesar 26,36 persen dan jumlah SID meningkat sebesar 16,55 persen atau menjadi sebanyak 162.032 akun.

Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Total piutang pembiayaan yang disalurkan se Kalimantan sebanyak Rp57,9 triliun atau meningkat sebesar 19,18 persen yoy dengan NPF sebesar 1,29 persen. Penyaluran tertinggi pada pembiayaan investasi, yaitu sebesar Rp 29 triliun atau sebesar 50,02 persen dari total piutang pembiayaan.

Sementara itu, total piutang pembiayaan di Kalimantan Selatan sebanyak Rp11,9 triliun atau meningkat sebesar 17,27 persen yoy dengan NPF 1,30 persen.

Sektor Ekonomi terbesar yang menyerap piutang pembiayaan yaitu Pertambangan dan Penggalian (Rp 4,1 triliun), diikuti Perdagangan Besar dan Eceran (Rp 1,9 triliun), serta Pengangkutan dan Pergudangan (Rp782,5 miliar).

Tingkat Wanprestasi (TWP90) Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending di Kalimantan Selatan posisi Januari 2024 sebesar 2,30 persen, lebih rendah daripada Nasional (2,95 persen). Penyaluran pinjaman di Kalimantan Selatan sebanyak Rp223,92 miliar, meningkat 29,45 persen yoy.

Pengembangan Ekonomi Daerah

OJK, Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Kalimantan Selatan telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tingkat Daerah untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi Daerah.

Hasil FGD menyepakati untuk merekomendasikan sektor pertanian untuk ketahanan pangan menjadi fokus pengembangan ekonomi Daerah.

Hal tersebut sejalan dengan upaya transformasi ekonomi pemerintah provinsi untuk menggeser sektor pertambangan ke sektor pertanian.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen Regional Kalimantan

Sejak Januari sampai Februari 2024, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan 11 kegiatan edukasi di 5 kab/kota di Kalimantan Selatan.

Materi edukasi yang disampaikan meliputi Pengenalan OJK, Pengelolaan Keuangan, Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal dan Kejahatan Digital, serta Pengenalan Produk dan Layanan Keuangan.

Sementara itu, pengaduan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan disampaikan melalui APPK sebanyak 72 pengaduan dengan rincian 7 pengaduan menggunakan MediaSurat dan 65 pengaduan melalui Website. Semua pengaduan telah ditindaklanjuti oleh PUJK.

Gebyar Ramadhan Keuangan (GERAK) Syariah 2024

GERAK Syariah 2024 telah dibuka secara Nasional oleh Kepala Eksekutif Pengawas
Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pada Rabu, 13 Maret 2024 secara online.

Kampanye ini dilanjutkan olehsetiap Kantor OJK di Daerah.

OJK Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Pegadaian Syariah, Bank Kalsel Syariah, Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Rangkaian kegiatan yang terdiri dari :
a. Talkshow Syariah melalui radio dengan tema “Paylater dalam Sudut Pandang Keuangan Syariah” pada tanggal 15 Maret 2024;

b. Rangkaian literasi dan edukasi keuangan Syariah antara lain kepada para pengajarSMK/SMA Maestro Banjarmasin (18 Maret 2024) dengan tema “Lihai Maharagu Duit,” kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan dan Politeknik Negeri Banjarmasin. Kegiatan (19 Maret 2024) dengan tema “Kelembagaan dan Produk Keuangan/Layanan Syariah 2024,”

Kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) kepada Dewan Kemakmuran Masjid (20 Maret 2024), Edukasi Keuangan Syariah di Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin (21 Maret 2024), dan kegiatan Dishare atau Diskusi Syariah kepada ibu-ibu di Panti Asuhan Hikmah Zam-zam dengan tema “Lihai Maharagu Duit Kaluarga,” (25 Maret 2024);

c. Puncak Gerak Syariah Kalsel ditutup dengan kegiatan berbagi takjil, dilanjutkan dengan seminar, penyerahan bantuan kepada panti asuhan oleh Bank Kalsel, serta diskusi peningkatan keuangan syariah di Kalimantan Selatan (27 Maret 2024).

OJK bersama seluruh pemangku kepentingan dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan terus bergerak menebarkan manfaat melalui upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.(****).
****).

Loading

Check Also

Pelanggan PLN Wajib Tahu Soal Denda Bila Bayar Listrik Setelah Tanggal 21

Mediaprospek.com – Sebagaimana peraturan yang berlaku, tentu pengguna listrik pascabayar yang terlambat membayar tagihan listriknya …