Foto bersama Pengda JMSI Kalsel bersama Kasubdit Politik Ditintelkam AKBP Dr. Soetrijono dan Kasi pengelolaan opini publik Chairun Ni'mah, sebelum FGD dimulai, tujuan kegiatan ini jelas yakni mewujudkan Kalsel yang aman damai dan kondusif, di Hotel Grand Tan, Kab, Banjar, Selasa, (23/6/26).(Foto/Mzr).

Polda Kalsel Ajak Insan Pers Jadi Benteng Melawan Hoaks demi Kamtibmas

BANJARBARU, – mediaprospek.com– Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara kepolisian, pemerintah daerah, dan insan pers dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di era digital yang penuh tantangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Tan, Kec.Gambut, Kab Banjar, Selasa, (23/6/26),  dengan tema “Peran Jurnalis dalam Menciptakan Media yang Edukatif, Berimbang, dan Bebas Hoaks untuk Menjaga Kamtibmas di Kalsel”.

Dalam arahannya, pihak Ditintelkam Polda Kalsel menyoroti dualisme perkembangan teknologi informasi.

Di satu sisi memberikan kemudahan akses informasi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman nyata berupa penyebaran berita bohong (hoaks), disinformasi, dan provokasi yang berisiko memecah belah persatuan.

“Jurnalis memiliki posisi yang sangat penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Media yang menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab akan menjadi sarana edukasi publik sekaligus benteng dalam menangkal hoaks,” ungkap Direktur Intelkam yang diwakili oleh Kasubdit Politik Ditintelkam, AKBP Dr. Soetrijono,
Lebih lanjut, kepolisian menekankan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bukanlah tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Melalui pemberitaan yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, media diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif.

Terkait langkah penanganan terhadap konten yang meresahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Ni’mah, menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa melakukan langkah klarifikasi dengan menyebarkan fakta yang benar sebagai penyeimbang informasi.

Namun, terkait upaya penghapusan konten (take down) hoaks secara langsung, pihak Polda Kalsel dan Diskominfo Kalsel sepakat bahwa terdapat batasan regulasi yang harus dipatuhi.

Meski disayangkan, kebebasan berekspresi di media sosial yang dijamin oleh undang-undang menjadi tantangan tersendiri, sehingga edukasi literasi digital dan peran aktif media arus utama dinilai menjadi solusi yang paling efektif untuk mereduksi dampak negatif informasi yang tidak benar.

Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus JMSI Kalsel ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang aman, damai, dan kondusif. (Mzr/Iag).

Loading

Check Also

Polda Kalsel Gandeng Pers Tangkal Hoaks

Gambut, mediaprospek.com – Ditintelkam Polda Kalimantan Selatan merangkul pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel …