Banjarmasin, mediaprospek.com – Seluruh fraksi DPRD Kalimantan Selatan setuju membahas tiga aturan daerah penting dalam rapat paripurna di gedung dewan, Banjarmasin, Rabu (25/2/2026).
“Pajak dan retribusi menjadi sumber modal utama pembangunan daerah agar keuangan kita makin kuat untuk membangun Banua,” kata Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama wakil rakyat mulai membedah aturan soal pajak daerah, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga urusan air tanah.
Perubahan aturan pajak ini bertujuan menguatkan dompet daerah tanpa memberatkan beban ekonomi masyarakat kecil. Perusahaan juga didorong lebih peduli terhadap lingkungan sekitar lewat dana sosial yang teratur dan jelas.
Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi orang banyak dan kemajuan desa-desa.
Masukan dari para wakil rakyat menjadi bahan penting untuk memperbaiki setiap isi aturan agar tepat sasaran. Kerja sama ini diharapkan memperluas ruang pembangunan bagi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2026 ini.
Setelah mendapat lampu hijau, tiga usulan aturan ini segera masuk ke tahap pemeriksaan lebih dalam oleh Panitia Khusus (Pansus) dewan.
Para anggota pansus akan bekerja keras meneliti setiap pasal untuk menjamin kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama.
Proses ini menjadi langkah awal bagi terwujudnya regulasi daerah yang lebih adil dan bermanfaat bagi kemandirian fiskal. (Zal/Mzr).
![]()
MediaProspek.com