Banjarmasin, mediaprospek.com – Harapan besar kini tertumpu pada lengkapnya barisan wakil rakyat di Rumah Banjar untuk mempercepat pembangunan daerah.
Usai prosesi pengucapan sumpah pada Kamis (30/4/26) sore, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Syarifuddin menegaskan pentingnya keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, kehadiran Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya sebagai pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menjadi energi baru untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat bawah.
“Insyaallah mudah-mudahan kita bisa bersinergi antara dewan dengan pemerintah daerah,” ucap H Muhammad Syarifuddin dengan nada optimis melihat sosok anggota baru tersebut.
Penempatan Habib Hasyim di Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum diharapkan mampu memangkas sekat birokrasi dan menciptakan tata kelola yang lebih bersih.
Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diyakini sanggup menjadi jembatan yang kokoh dalam mencari solusi atas berbagai persoalan hukum dan administrasi yang sering dikeluhkan warga.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK turut mengucap syukur karena dengan terlaksananya pelantikan ini, formasi 55 anggota dewan kini telah terpenuhi sepenuhnya.
Lengkapnya jumlah personel ini sangat penting agar fungsi pengawasan dan anggaran berjalan maksimal tanpa ada yang tertinggal.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berpesan agar sisa masa jabatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Selain bertugas di Komisi I, Habib Hasyim juga dipercaya mengemban amanah di Badan Kehormatan (BK) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Fokus pada bidang pemerintahan dan hukum ini menjadi nyawa utama dalam mengawal transparansi serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Banua.
Kolaborasi antaranggota dewan yang semakin solid diharapkan mampu menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan daya beli serta kesejahteraan warga yang rentan. (Sop/Iag).
![]()
MediaProspek.com