Banjarmasin, mediaprospek.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk menangguhkan usulan izin pembukaan lahan dengan metode pembakaran bagi masyarakat adat. Keputusan ini diambil guna menghindari potensi penyalahgunaan serta meminimalisir risiko bencana kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, menjelaskan, meski terdapat aspirasi mengenai hak adat dalam pengelolaan lahan, risiko dampak lingkungan jauh lebih besar jika regulasi tersebut dipaksakan masuk ke dalam Raperda Penyelenggaraan Pangan.
“Terkait hak adat untuk izin pembukaan lahan dengan cara membakar, kami berpendapat hal itu rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, poin tersebut ditangguhkan,” ujar Jahrian di sela pembahasan Raperda, Rabu (7/1/2025).
Jahrian menegaskan, penangguhan ini juga merujuk pada peraturan perundang-undangan di tingkat pusat yang secara tegas melarang praktik pembakaran hutan. Saat ini, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pangan telah dinyatakan rampung dan tinggal menunggu tahap pengesahan serta penandatanganan.
Ia juga memberikan pandangan kritis mengenai istilah ‘masyarakat adat’. Menurutnya, perlindungan kesehatan harus merata bagi seluruh warga Kalimantan Selatan tanpa terkecuali.
“Kita semua ini juga masyarakat adat. Kita tidak ingin masyarakat terkena penyakit ISPA akibat asap pembakaran hutan. Fokus utama adalah melindungi lingkungan dan kesehatan publik,” tegasnya.
Sebagai alternatif bagi petani yang tidak diperbolehkan membakar lahan, Jahrian mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan solusi teknologi tepat guna. Salah satunya adalah pengadaan mesin penghancur kayu (wood chipper) untuk mengolah limbah kayu menjadi bio-chip.
“Hasilnya bisa dijadikan biomassa untuk menyuplai kebutuhan PLTU. Sedangkan untuk limbah rumput, bisa dicacah dan difermentasi menjadi pupuk organik yang juga efektif mematikan hama wereng,” jelas politisi Nasdem tersebut.
Lebih lanjut, Jahrian mengingatkan, urusan lingkungan bukan hanya soal penebangan pohon, melainkan juga pengelolaan sampah yang buruk yang kerap memicu banjir.
Ia mengimbau pemilik tanah atau rumah kosong untuk tetap bertanggung jawab menjaga kebersihan drainase dan lingkungan sekitar.
“Pemerintah perlu dukungan dalam pengelolaan sampah. Di luar negeri, limbah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Kita harus menuju ke arah sana karena saat ini banjir sudah terjadi di mana-mana akibat tumpukan sampah yang tidak terkendali,” pungkasnya. (Mzr/Iag).
![]()
MediaProspek.com