Suasana rapat Pansus IV DPRD Kalsel, finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral pada Kamis dengan mitra kerja, Kamis (21/8/25), (Foto/humasdprdkalsel).

Pansus IV Finalisasi Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral

Banjarmasin, mediaprospek.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral pada Kamis, (21/8/25.

Rapat ini bertujuan menyempurnakan materi Raperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan aturan nasional.

Kegiatan ini melibatkan mitra strategis, yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus IV, H. Athaillah Hasbi, menegaskan, Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk tata kelola pertambangan mineral di Kalsel.

“Kita ingin pengelolaan pertambangan mineral di Kalsel lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Dinas ESDM Kalsel menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan regulasi.

Sementara itu, DPMPTSP menyoroti perlunya sistem perizinan yang sederhana, transparan, dan akuntabel.

Biro Hukum Setda Kalsel juga memberikan pandangan agar Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kepastian hukum.

Rapat finalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan substansi Raperda tidak hanya mengatur teknis perizinan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Diharapkan, Raperda ini dapat segera diselesaikan dan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kalsel agar pengelolaan pertambangan di provinsi ini lebih tertata dan berkelanjutan. (Ais/Mzr).

 

Loading

Check Also

NasDem Kalsel Desak Tempo Minta Maaf

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pengurus Partai NasDem Kalimantan Selatan meradang dan mengecam keras pemberitaan majalah Tempo …