Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK beserta jajaran, Gubernur Kalsel Muhidin dan Staf ahli bidang keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo berfoto bersama usai rapat Paripurna, Senin, (26/5/25) di Banjarmasin. (Foto/dok/humasdprdkalsel).

Kalsel Peroleh WTP yang ke-12, BPK RI Ingatkan Kesejahteraan Rakyat

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke- 12 nya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mempertahankan opini WTP ke-12 kalinya, hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tersebut telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” kata Gubernur Kalsel Muhidin saat paripurna DPRD Kalsel, Senin, (26/5/25) di Banjarmasin.

Capaian ini menurut Muhidin, menjadi bukti nyata upaya perbaikan yang telah dilakukan selama ini.

“Untuk itu, capaian ini menjadi motivasi bagi kami dan seluruh jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan mengkaji dan mengevaluasi setiap temuan dan rekomendasi dari BPK, secara seksama untuk kemudian diimplementasikan dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

“Saya yakin, dengan kerja keras, integritas, dan semangat kebersamaan dari seluruh jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD dan BPK, kita akan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel, “ jelasnya.

“Kami menyadari, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan membangun kepercayaan publik,” katanya.

Pada rapat paripurna tersebut, Staf ahli bidang keuangan pemerintah pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., mengingatkan, pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan menjadi sia-sia jika rakyat tidak sejahtera.

Menurutnya, WTP adalah opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Ia menjelaskan, tujuan utama pengelolaan keuangan negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika WTP tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, maka opini tersebut kurang bermakna.

“Opini WTP harus dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga terkait, sehingga masyarakat merasa lebih yakin bahwa keuangan negara dikelola dengan baik,” sebutnya.

WTP hanya salah satu indikator kinerja pemerintah, dan tidak secara langsung mensejahterakan rakyat. Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan dan program yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. (Ais/Mzr)

Loading

Check Also

Pemkot Tindak Lanjuti Ratusan Aduan Masyarakat

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melaksanakan Rapat …