Banjarmasin, mediaprospek.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPERDA APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-28 di Banjarmasin, Selasa, (25/11/25).
Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Alpiya Rakhman, memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
Pembahasan mendalam dan terstruktur dilakukan secara intensif oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan APBD 2026 tersusun komprehensif.
Alpiya menyebut, penyesuaian belanja harus dilakukan mengingat adanya penurunan pendapatan transfer dari pusat, menjadikannya realistis dan fokus menjangkau program-program prioritas.
Rekomendasi teknis yang disampaikan oleh Banggar mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan penguatan pelayanan dasar.
Gubernur Kalsel H. Muhidin memberikan pendapat akhir menyambut persetujuan Raperda tersebut.
Muhidin menegaskan arah pembangunan tahun 2026 memprioritaskan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi, dan konektivitas wilayah. Sektor strategis seperti industri, UMKM, pertanian, serta pariwisata akan terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan daya saing daerah.
Gubernur menutup pendapatnya dengan ajakan sinergi. APBD 2026 mesti dijalankan dengan komitmen kolektif agar manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat Banua, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan mendorong peningkatan taraf hidup. (Bak/Mzr).
![]()
MediaProspek.com