Banjarmasin, mediaprospek.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audensi penyelesaian permasalahan kerja sama antara perwakilan petani Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel Banjarmasin, Rabu, (12/11/25).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi, menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk menemukan titik temu dan menyelesaikan sengketa kemitraan yang telah berlangsung sejak tahun 2013.
“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II berkomitmen untuk menjadi mediator yang objektif dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Audensi ini diadakan sebagai respons atas keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh petani dari Desa Besuang, Desa Sekalimun, dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru.
Jenul Urifin, Ketua KUD Makati Makmur Bersama, menjelaskan aspirasi utama para petani adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan.
Meskipun demikian, mereka menyampaikan sejumlah kendala muncul terkait pelaksanaan teknis kemitraan serta pembagian hasil yang dinilai kurang transparan dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Menanggapi hal tersebut, pihak PTPN yang diwakili oleh Erwan menegaskan komitmen perusahaan menjalankan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan.
PTPN menyatakan kesiapan membuka ruang dialog lebih lanjut untuk meninjau kembali mekanisme kerja sama demi memastikan keseimbangan hak dan kewajiban.
Muhamad Yani Helmi menambahkan Komisi II akan menindaklanjuti hasil audensi ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, memastikan proses penyelesaian berjalan efektif dan terukur agar pola kemitraan di masa depan dapat memberikan dampak positif bagi petani dan menjaga keberlanjutan investasi. (Zal/Sal).
![]()
MediaProspek.com