Banjarmasin, mediaprospek.com –Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, mengingatkan para pemuda akan tantangan besar di era keterbukaan informasi. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Banjarmasin, Kamis (4/9/25).
Rais Ruhayat menekankan posisi strategis pemuda sebagai tulang punggung bangsa, terutama dalam menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan memberikan perhatian ekstra pada pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan generasi muda.
Perda Kepemudaan, kata Rais, menjadi payung hukum untuk mendorong keterlibatan peran pemuda dalam pembangunan. Dia menyebut pemuda sebagai aset bangsa yang harus dikembangkan ke arah positif dengan dukungan penuh dari semua pihak.
Tantangan kepemudaan saat ini, lanjutnya, semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi.
Kemajuan teknologi memudahkan pemuda mengakses berbagai konten, yang di satu sisi memberikan peluang besar untuk pengembangan diri, namun di sisi lain juga membuka celah masuknya paham negatif dan kenakalan remaja.
Rais tegas menyatakan peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Ia menyerukan agar pemuda dibimbing menjadi lebih cerdas dan kritis dalam menyikapi informasi.
Tujuannya, memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan malah tersesat oleh konten negatif.
Lebih lanjut, ia berharap pemuda Kalsel memanfaatkan setiap ruang yang ada untuk mengembangkan potensi diri. Pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menciptakan program-program yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Kita ingin pemuda Banua menjadi generasi yang tangguh, berdaya saing, serta mampu membawa Kalsel berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Rais. (Rom/Bak/Fad).
![]()
MediaProspek.com