Ketua DPRD Kalsel H Supian, HK, saat memberikan keterangan persnya usai RDP terkait pembangunan stadion internasional Banjarbaru, Selasa, (3/3/26). (Foto/Mzr)

DPRD Kalsel Pertanyakan Leading Sector Pembangunan Stadion Internasional Banjarbaru

Banjarmasin, mediaprospek.com – Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan telah memaparkan dokumen studi kelayakan (Feasibility Study/FS) terkait rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Banjarbaru, DPRD Kalsel masih memberikan catatan kritis.

Para wakil rakyat di Komisi III mempertanyakan kejelasan pihak pelaksana atau pengelola yang akan bertanggung jawab penuh atas megaproyek dengan dana mencapai trilyunan tersebut di masa depan.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan, hingga saat ini belum terlihat adanya leading sector yang jelas untuk bertanggung jawab dalam pembangunan stadion ini. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja di Banjarmasin, Selasa (3/3/2026).

“Kami dalam waktu sebulan ke depan akan menggelar RDP kembali untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam pembangunan stadion ini. Pada hari ini terlihat belum adanya leading sector yang bertanggung jawab,” ujar H. Supian HK kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Toyib, menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada program pembangunan fisik stadion. Proyek ini direncanakan menempati lahan seluas 7 hektare untuk bangunan utama stadion, dari total luas keseluruhan kawasan mencapai 29,7 hektare.

Terkait kelengkapan administrasi, M. Toyib mengungkapkan, dokumen penting sebagai “napas” pembangunan telah disiapkan.

Menurutnya, Dinas PUPR menyatakan telah menyelesaikan penyusunan FS dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada tahun 2025 lalu.

Saat ini proses sedang berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemerintah Provinsi segera menyiapkan dana sebesar Rp65 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan bagi masyarakat terdampak yang mencakup 88 sertifikat.

Sarana pendukung, untuk pembangunan sport center dan sarana pendukung lainnya akan diselesaikan pada tahap berikutnya karena memerlukan proses panjang terkait alih fungsi lahan.

Dinas PUPR juga tengah mengkaji model pengelolaan yang paling pas untuk stadion ini.

Referensi tidak hanya mengambil contoh dari Jakarta International Stadium (JIS), tetapi juga daerah yang memiliki karakteristik alam dan kependudukan yang mirip dengan Kalimantan Selatan.

“Kita bersama Komisi III sudah belajar pada JIS Jakarta dan sekarang kita akan belajar lagi yang kondisi alamnya sama, penduduknya sama dengan Kalsel seperti di Solo dan Sidoarjo. Apakah nanti pengelolaannya harus melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau melalui Perusahaan Daerah seperti di JIS,” terang M. Toyib.

Rencana pembangunan ini diharapkan tidak hanya megah secara fisik, tetapi fungsional dan mampu melahirkan atlet berprestasi.

Sesuai dengan Keputusan Pimpinan Nomor 06/DPRD/KP/2026, keterlibatan legislatif sejak dini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan transparan.

Publik kini menanti hasil RDP lanjutan bulan depan untuk melihat kepastian struktur organisasi pengelola.

Hal ini penting agar proyek triliunan rupiah ini memberikan efek domino bagi ekonomi lokal, mulai dari UMKM hingga sport tourism, dan tidak berakhir menjadi “monumen mati” yang membebani anggaran daerah. (Ais/Mzr).

Loading

Check Also

NasDem Kalsel Desak Tempo Minta Maaf

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pengurus Partai NasDem Kalimantan Selatan meradang dan mengecam keras pemberitaan majalah Tempo …