Banjarmasin, mediaprospek.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa, (30/9/25), menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.
Rapat perdana ini menjadi langkah awal dalam membedah draf Raperda penyertaan modal yang diajukan, “Hari ini perdana kita rapat dengan SKPD terkait dan pihak Bank Kalsel mengenai penambahan modal, yang diharapkan pada 2026 nanti bisa memenuhi sekitar Rp400 miliar lagi,” ujar Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri.
Rapat yang dipimpin Nor Fajri tersebut turut dihadiri anggota Pansus III serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, dan perwakilan direksi serta komisaris independen Bank Kalsel.
Fajri menjelaskan, rancangan yang diajukan akan dipelajari secara mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan arah penguatan Bank Kalsel. Pembahasan ini sangat menentukan arah ke depan Bank Kalsel di provinsi tersebut.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Pansus adalah terkait kepemilikan saham mayoritas Bank Kalsel. Saat ini, kepemilikan saham mayoritas masih tercatat dipegang oleh Kabupaten Balangan, bukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Kondisi ini dinilai kurang ideal.
“Harapannya tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” tegasnya.
Pansus III berkomitmen akan melanjutkan pembahasan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, memastikan Raperda yang disahkan nantinya benar-benar menguatkan posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah. (Mzr/Zal).
![]()
MediaProspek.com