Mediaprospek.com – Sejak adanya pemberitahuan oleh pemerintah yang bakal menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen, sejumlah warga pun mulai mempertimbangkan beralih ke kendaraan pribadi.
Leonardo (26), karyawan swasta yang berencana naik motor dari rumahnya di Tangerang, menuju kantornya di Jakarta, sejauh 20 kilometer.
“Pemerintah harus tahu kalau banyak orang yang mulai pilih bawa motor jarak jauh karena harga transportasi sekarang makin mencekik. Aku juga jadi kepikiran,” ucap Leonardo kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Tanpa tarif ojol naik saja, Leonardo biasanya merogoh kocek hampir Rp 1 juta dalam sebulan untuk transportasi pulang pergi bekerja.
“Anggap pas PP sekitar Rp 30.000, itu dikali 22 hari saja udah Rp 660.000. Coba kalau sekarang tarik ke ongkos pulang dan pergi Rp 40.000-50.000, ‘meninggal’ kantong gue sih,” ujar Leonardo.
Hal senada juga disampaikan Ani (25), warga Bekasi. Biasanya, ia mengeluarkan Rp 26.000 untuk naik ojol dari stasiun KRL menuju kantornya untuk jarak sekitar tujuh kilometer.
“Ibaratnya, kalo bisa nangis ya nangis. Kalo gini caranya ya mending bawa motor pribadi, tapi ojol nanti jadi sepi,” ujar Ani.
Sementara, Tina (25) mengaku bingung mengatur keuangannya jika tarif ojol naik. Pasalnya, gaji bulanannya hanya berkisar Rp 6 juta.
Biasanya, Tina tidak menggunakan mode hemat untuk membayar supaya pendapatan ojol lebih besar. Namun, ia kini mempertimbangkan menggunakan metode tersebut.
“Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai (mode hemat) itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” terang Tina.
Tanggapan pemakai ojol ini menyusul info dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” terang Aan.
Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
(mzr/kcm)