Foto Ilustrasi Medsos. (Newsfinale)

Flatform Media Sosial di Amerika Serikat akan Dilabeli Berbahaya Seperti Rokok, Indonesia?

Mediaprospek.com – Tak bisa dipungkiri lagi bahwa, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia di era internet ini, termasuk dampak bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan.

Menurut Kepala Badan Urusan Kesehatan Masyarakat Amerika Serikat (AS), Dr. Vivek H. Murthy dalam laporannya yang ditulis pada 17 Juni 2024, bahaya medsos pada kesehatan mental anak muda saat ini dan generasi selanjutnya.

Dia mendesak Kongres AS untuk menerapkan peringatan kesehatan selayaknya produk tembakau di platform media sosial.

Dr. Murthy yang mengutip penelitian JAMA Psychiatry yang menunjukkan bahwa remaja yang menghabiskan waktu lebih dari 3 jam sehari di medsos memiliki risiko dua kali lipat mengalami masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan.

“Sudah saatnya untuk mencantumkan label peringatan badan urusan kesehatan masyarakat AS di platform media sosial, yang menyatakan bahwa media sosial dapat menimbulkan bahaya kesehatan mental yang signifikan bagi remaja,” ujar Dr. Murthy.

Dia juga merujuk pada salah satu studi yang mengungkapkan bahwa label peringatan pada produk tembakau dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok dan mengubah perilaku.

Selaku orang tua pun didorong untuk membatasi medsos pada anak, meski bahwa label peringatan dengan sendirinya juga tidak akan membuat media sosial aman bagi kalangan muda.

Dr. Murthy juga mendorong sekolah agar menjadi lingkungan yang bebas dari ponsel, dan mengusulkan orang tua agar dapat membuat zona bebas ponsel pada saat makan, tidur, atau saat sedang berkumpul, untuk menjaga tidur dan interaksi sosial anak-anak.

Dr. Murthy turut memberikan rekomendasinya agar penggunaan media sosial anak dibatasi oleh para orang tua, hingga selesai menempuh sekolah menengah.

“Hal ini jauh lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, oleh karena itu orang tua harus bekerja sama dengan anggota keluarga lainnya untuk membuat aturan bersama,” ujar Dr. Murthy.

Dengan begitu, Dr. Murthy beranggapan, tidak ada orang tua yang harus bersusah payah seorang diri atau merasa bersalah ketika anak remajanya mengatakan hanya mereka satu-satunya orang yang harus membatasi penggunaan medsos.

Selain itu, pihak lain juga diminta untuk ikut terlibat dalam membantu mengatasi masalah ini. Para pemimpin kesehatan masyarakat harus mendukung lingkungan digital yang sehat bagi kaum muda, seperti dokter, perawat, dan para klinisi lainnya.

Kepala Badan Urusan Kesehatan Masyarakat Amerika Serikat tersebut juga meyakini bahwa dampak media sosial pada kaum muda harus mendapatkan perhatian yang lebih serius lagi.

“Mengapa kita gagal menanggapi bahaya media sosial padahal bahaya tersebut tidak kalah mendesak atau bahkan lebih luas daripada bahaya yang ditimbulkan oleh mobil, pesawat, atau makanan yang tidak aman? ” Tulis Dr. Murthy.

Dia mengatakan bahwa bahaya dari medsos bukanlah kegagalan dari kemauan dan pola asuh dari orang tua, namun, mereka adalah konsekuensi dari penggunaan teknologi yang kuat tanpa langkah-langkah keamanan, transparansi, atau akuntabilitas yang memadai.

Lantas Dr. Murthy juga menegaskan bahwa Kongres AS perlu memberlakukan undang-undang guna melindungi anak muda dari ancaman, pelecehan, dan eksploitasi online maupun dari paparan kekerasan yang ekstrim serta konten seksual.

Platform medsos pun harus dilarang mengumpulkan data sensitif dari anak-anak dan membatasi penggunaan fitur seperti notifikasi push, autoplay, dan scroll tak terbatas, yang berkontribusi pada penggunaan medsos secara berlebihan, tegas Dr. Murthy.

Tidak hanya itu, Dr. Murthy pun mendesak perusahaan teknologi untuk membagikan data mereka mengenai dampak kesehatan dari platform tersebut kepada publik dan peneliti, serta mengizinkan audit independen terhadap platform yang mereka miliki.

Meskipun Dr. Murthy sudah mengusulkan label peringatan pada platform media sosial, namun sampai saat ini, hal tersebut masih belum mendapat persutujan dari Kongres AS, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari DigitalTrends, Kamis (20/6/2024).

(mzr/kcm)

 

Loading

Check Also

Pelanggan PLN Wajib Tahu Soal Denda Bila Bayar Listrik Setelah Tanggal 21

Mediaprospek.com – Sebagaimana peraturan yang berlaku, tentu pengguna listrik pascabayar yang terlambat membayar tagihan listriknya …