Banjarmasin, mediaprospek.com – Langkah nyata diambil para wakil rakyat di “Rumah Banjar” untuk memastikan urusan pajak air tanah ini benar-benar membawa manfaat bagi orang banyak.
Ketua Pansus III Husnul Fatahillah memimpin rapat penting bersama Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) untuk membedah aturan baru yang sedang digodok matang-matang.
“Pihak pengusaha air kemasan perlu waktu lebih dalam mempelajari draf aturan supaya nantinya saat dijalankan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat kita yang mengonsumsi air tersebut,” ujar Husnul Fatahillah, Rabu, (11/3/26) di Banjarmasin.

Husnul Fatahillah menekankan kalau Aspadin yang membawahi sekitar 70 perusahaan air kemasan seperti merek Sekumpul, Bakula Water, hingga Aura, meminta waktu sampai tanggal 25 Maret nanti.
Para pengusaha ini ingin duduk satu meja dulu merapatkan barisan agar usulan mereka nantinya tetap sejalan dengan aturan yang lebih tinggi tapi tidak memberatkan usaha rakyat.
Dalam pertemuan di “Rumah Banjar” ini, para wakil rakyat fokus membahas masalah izin pengeboran dan sedalam mana pengambilan air tanah boleh dilakukan agar lingkungan kita tidak rusak.
Urusan pajak ini sangat penting karena potensinya mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga harus jelas siapa yang memungut dan ke mana larinya duit tersebut untuk pembangunan daerah.
Persoalan yang muncul saat ini adalah adanya pembagian wilayah, di mana daerah seperti Batulicin, Kotabaru, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, hingga Tabalong izinnya ada di tangan provinsi.
Husnul Fatahillah ingin memastikan koordinasi dengan pihak kabupaten berjalan mulus supaya tidak ada salah paham mengenai kewenangan penarikan pajak yang selama ini masuk ke kas kabupaten.
Wakil rakyat berencana mencari ilmu dengan mendatangi Kementerian ESDM guna memastikan apakah provinsi bisa mengambil peran lebih dalam pengawasan dan pembagian hasil pajak ini.
Semangat gotong royong antar pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan agar monitoring pengambilan air tanah ini tidak bocor dan benar-benar masuk menjadi PAD yang berguna bagi rakyat.
Hasil akhir dari kerja keras para wakil rakyat ini diharapkan mampu menciptakan aturan yang adil bagi 70 perusahaan AMDK di Kalsel, mulai dari skala kecil sampai besar.
Jika pajak dikelola dengan benar dan izin diawasi dengan ketat, maka pembangunan di Banua akan semakin lancar dan kebutuhan air masyarakat tetap terjaga dengan aman. (Ais/Mzr).
![]()
MediaProspek.com