Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ir M Yasin Toyib, ST, MT (Foto/Ist)

Pemerintah Kejar Proyek Lampu Stadion 17 Mei, Pemenuhan Syarat VAR Terhambat Evaluasi APBD

Banjarmasin, mediaprospek.com – Rencana pembenahan Stadion 17 Mei Banjarmasin untuk memenuhi standar Liga Indonesia menghadapi kendala birokrasi. Proyek pengadaan lampu dan kelengkapan stadion, yang krusial untuk mendukung teknologi Video Assistant Referee (VAR), terpaksa ditunda karena masih menunggu selesainya evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Situasi ini berpotensi menghambat pemanfaatan stadion untuk kompetisi malam hari.

“Proyek senilai Rp13-15 miliar ini belum bisa dilelang. Ini belum tahap lelang, karena perubahan anggaran itu masih di Kemendagri,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ir M Yasin Toyib, ST, MT, saat ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu, (6/8/25).

Ketergantungan ini membuat jadwal pengerjaan proyek menjadi tidak pasti.

Keterlambatan ini menjadi sorotan serius mengingat pembenahan stadion tersebut adalah tindak lanjut dari asesmen Liga Indonesia. Salah satu poin utama yang menjadi catatan adalah pengadaan lampu stadion.

Yasin Toyib menegaskan, “Lampu itu diperlukan untuk VAR,” dan menjadi prioritas agar stadion kebanggaan Banua ini bisa digunakan untuk pertandingan malam.

Anggaran sebesar Rp13-15 miliar tersebut, lanjut Yasin, akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan vital. Dana itu dialokasikan tidak hanya untuk lampu, tetapi juga untuk sistem suara (soundsystem), alarm, dan akses bagi penyandang disabilitas.

Diharapkan sebagian besar pekerjaan dapat diselesaikan pada tahun ini, dengan sisanya dianggarkan pada APBD 2026.

Meski menghadapi kendala, Dinas PUPR optimistis proyek ini bisa diselesaikan. “Insyaallah bisa diselesaikan di perubahan anggaran 2025,” kata Yasin.

Sisa anggaran yang mungkin diperlukan di tahun 2026 diperkirakan tidak akan besar. Keyakinan ini menunjukkan adanya komitmen dari pihak pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembenahan stadion tersebut.

Terkait kapan lelang akan dimulai, Yasin Toyib menjelaskan, pihaknya masih menunggu DIPA Perubahan 2025 keluar. “Untuk lelang itu dilakukan setelah DIPA Perubahan Anggaran 2025 keluar,” pungkasnya.

Hal ini berarti, seluruh proses administratif dan teknis akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel selaku mitra kerja Dinas PUPR akan terus memantau proses ini.

Anggota Komisi III menyebut, percepatan evaluasi anggaran harus menjadi perhatian serius agar target pembenahan stadion tidak molor.

Mereka berharap agar proyek ini dapat segera terealisasi untuk mendukung kemajuan olahraga di Kalimantan Selatan.
(ais/mzr).

Loading

Check Also

Warga Komplek Subur Bastari Sembelih Dua Hewan Kurban

Handil Bakti, mediaprospek.com – Suasana pagi di Komplek Subur Bastari hari ini Rabu (27/5/26) tampak …