Banjarbaru, mediaprospek.com – DKP Kalsel mencatat 80 persen kegiatan laut penuhi izin KKPRL.
“Aktivitas di wilayah ruang laut kita cukup padat, khususnya di wilayah seperti Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Tanah Laut. Sebagian besar sudah memenuhi kewajiban KKPRL, tapi kami tetap terus mendorong pelaku usaha dan instansi pemerintah untuk tetap taat regulasi,” ujar Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di perairan provinsi.
Data terbaru menunjukkan sekitar 80 persen kegiatan dari pelaku usaha dan pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai ketentuan berlaku.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menjelaskan, aktivitas di ruang laut Kalimantan Selatan cukup aktif dan bervariasi, meliputi pelabuhan batu bara, pelabuhan umum, hingga berbagai infrastruktur. Peningkatan kepatuhan ini menjadi indikator positif bagi tata kelola kelautan daerah.
Untuk memastikan kepatuhan terus meningkat dan mencapai target 100 persen, DKP Kalsel secara rutin melaksanakan sosialisasi dan kunjungan lapangan ke lokasi kegiatan di ruang laut.
Upaya ini bertujuan mengingatkan pelaku usaha tentang kewajiban mereka, mulai dari pemenuhan izin, pelaporan tahunan, hingga tanggung jawab lingkungan.
Rusdi menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan agar izin yang sudah dimiliki benar-benar dijalankan sesuai kewajiban. Ini mencakup pelaporan kegiatan tahunan dan pengelolaan dampak.
Pengawasan ini menjadi bagian penting menjamin kelestarian dan keberlanjutan laut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluruh aktivitas di wilayah ruang laut mencapai 100 persen kepatuhan terhadap perizinan KKPRL.
Rusdi Hartono menegaskan, ini bukan hanya soal legalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola kelautan yang terintegrasi, tertib, dan berkelanjutan. KKPRL merupakan instrumen penting mewajibkan setiap pihak berkegiatan mengajukan izin, menyampaikan rencana, serta mempertimbangkan aspek ekosistem laut yang terdampak.
Melalui penguatan regulasi dan pengawasan, DKP berharap aktivitas kelautan di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Scw/Mzr).