Jawa Barat, mediaprospek.com – Guna mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa, (14/10/25) di Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.
Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, menyampaikan kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat, sebab provinsi tersebut memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.
Studi komparasi ini bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjamin stabilitas distribusi barang pokok, serta meningkatkan daya saing produk lokal Kalimantan Selatan.
Umar Sadik menambahkan, dalam diskusi tersebut banyak masukan diterima, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan daerah.
Pihaknya berharap terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia menyebut hubungan perdagangan antara kedua daerah sudah terjalin, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.
Beberapa poin strategis yang turut dibahas dalam diskusi mencakup mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana dan prasarana pergudangan, pola operasi pasar yang terintegrasi, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.
Firman menjelaskan, diskusi tersebut membahas mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga kiat-kiat dalam konteks ekspor. (Bak/Rom/Ozi).