Jakarta, mediaprospek.com – Pansus IV DPRD Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa, (14/10/25) di Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, yang memimpin langsung FGD, menyampaikan pentingnya forum ini.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan. Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.
FGD ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pansus IV menghadirkan dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta H. Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, sebagai narasumber.
Dr. Etik Retno Wiyati memberikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Kalsel.

Foto bersama Pansus IV DPRD Kalsel bersama Kemenkes RI dan Dinkes Kalsel, Selasa, (14/10/25) di Jakarta. (Foto/(Bak/Ozi/Sal).
Ia menegaskan, regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan.
Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Sementara itu, Dinkes Kalsel, melalui H. Anhar Ihwan, menyampaikan harapannya Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan, dan menyatakan kesiapan bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf.
Pansus IV berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera. (Bak/Ozi/Sal).
![]()
MediaProspek.com