Wagub Kalsel Hasnuryadi saat menyampaikan sambutan Gubernur pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (16/7/25). (Foto/Sar/Fad).

Meski Defisit, Kalsel Patok Belanja Infrastruktur 40% di APBD Perubahan 2025

Banjarmasin, mediaprospek.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (16/7/25) di Banjarmasin.

Dalam sambutannya saat penyerahan Rancangan APBD-P 2025, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Wagub Hasnuryadi, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan intensif.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Kalsel atas anggaran perubahan tahun 2025 yang sudah jadi Perda dan kami beserta Pak Sekda tentunya akan berusaha melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan untuk mewujudkan masyarakat Kalsel semakin sejahtera,” kata Hasnuryadi.

Dengan proyeksi defisit mencapai Rp2,8 triliun, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk mengimplementasikannya sesuai aturan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik pengesahan anggaran ini, muncul sorotan terhadap belum optimalnya penyerapan anggaran.

Gubernur Muhidin menegaskan, rancangan ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Gubernur secara khusus mengingatkan tiga poin penting yang harus diperhatikan, yakni, alokasi belanja pegawai maksimal 30%, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD, serta penggunaan dana transfer dari pusat yang harus sesuai petunjuk.

“Kegagalan memenuhi ketentuan tersebut, dapat berakibat pada sanksi penundaan atau pemotongan dana transfer dari pusat, yang tentu akan sangat merugikan daerah,” tegas Gubernur.

Struktur APBD-P 2025 menunjukkan proyeksi pendapatan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,6 triliun, menyebabkan defisit anggaran Rp2,8 triliun. Defisit ini akan ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,9 triliun.

Penyusunan APBD Perubahan ini berpedoman pada RKPD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS, dengan tema pembangunan “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalimantan Selatan sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Selatan.” Visi utama tetap pada “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera)” untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Penyerapan Anggaran Belum Optimal, SILPA Besar Jadi PR Pemprov

Meski APBD-P 2025 telah disahkan, penyerapan anggaran di Pemprov Kalsel hingga semester pertama 2025 masih menjadi pekerjaan rumah.

Usai rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, mengakui adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar, mengindikasikan belum optimalnya kinerja penyerapan dana daerah.

“Kenapa SILPA-nya terlalu besar, ya itu fakta yang terjadi, bahwa kita ke depannya kita harus lebih serius lagi, lebih giat lagi untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan,” ujar M. Syarifuddin.

Ia menambahkan, meskipun penyerapan di semester pertama diklaim sudah di atas 50%, Pemprov Kalsel akan terus berupaya agar penyerapan anggaran dan fisik dapat maksimal hingga akhir tahun. Sekda juga memastikan, penyerapan akan selalu berorientasi pada kualitas dan prioritas program-program kepala daerah. (Ais/Mzr).

Loading

Check Also

NasDem Kalsel Desak Tempo Minta Maaf

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pengurus Partai NasDem Kalimantan Selatan meradang dan mengecam keras pemberitaan majalah Tempo …