Banjarbaru, mediaprospek.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melantik Muhammad Syarifuddin, M. Pd sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel definitif dalam sebuah upacara yang khidmat di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025) pagi.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan birokrasi Pemprov Kalsel, sekaligus menandai rotasi/mutasi dan pengukuhan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama guna memastikan akselerasi pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat. Pelantikan ini juga bertujuan untuk mendorong pembangunan dan kemajuan daerah di Kalsel.
Hadir dalam pelantikan ini, Gubernur H. Muhidin didampingi istri Hj. Fathul Jannah, Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman beserta istri drg. Ellyana Trisya, Sekdaprov M. Syarifuddin beserta istri Ny. Masrupah. Turut hadir Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Pimpinan Forkopimda Kalsel, Pimpinan SKPD Kalsel, Bupati/Walikota se-Kalsel, serta perwakilan instansi seperti Bank Kalsel dan OJK.
M. Syarifuddin dilantik mengenakan jas hitam, mengucap sumpah jabatan yang dibacakan Gubernur, dan terikat pada Keputusan Presiden RI No. 108/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juli 2025. Dengan pelantikan ini, ia berhak atas tunjangan jabatan Eselon 1B.
Gubernur H. Muhidin menyampaikan kepercayaan penuh, M. Syarifuddin akan melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya dengan amanah yang diberikan.
Ia berharap amanah ini dijalankan dengan baik, senantiasa dalam lindungan Allah SWT, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Banua.
“Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, maka pada hari ini Senin, 14 Juli 2025. Saya selaku Gubernur Kalsel atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muhammad Syarifuddin, M. Pd sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Saya percaya bahwa Anda akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan amanah yang diberikan,” tegas Gubernur H. Muhidin.
Gubernur menekankan bahwa sumpah adalah janji kepada Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran. M. Syarifuddin pun mengikuti lafal sumpah untuk setia pada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja penuh tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjauhi perbuatan tercela.
Dengan adanya Sekdaprov definitif, diharapkan sinergi dan efektivitas birokrasi Pemprov Kalsel akan meningkat dalam melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan. Pelantikan M. Syarifuddin sebagai Sekdaprov definitif menjadi momentum penting bagi Pemprov Kalsel untuk terus mengoptimalkan kinerja birokrasi demi terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Ais/Mzr).
![]()
MediaProspek.com