Jakarta, Mediaprospek.com – Ternyata bukan China, negara yang menduduki posisi pertama sebagai investor terbesar RI, Singapura paling besar sebanyak US$ 4,6 miliar atau sekitar Rp 77,2 triliun (kurs Rp 16.800).
Itu terjadi pada kuartal pertama 2025, namun juga posisi ini telah diduduki Singapura dalam waktu sekitar 10 tahun lamanya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, posisi pertama masih Singapura yang tercatat sudah 10-11 tahun terakhir ini selalu nomor satu.
“Singapura, Hongkong, China, memang kita pisahkan,” kata Rosan, dalam acara Konferensi Pers Capaian Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2025 di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Kemudian posisi kedua, ada Hong Kong dengan investasi sebesar US$ 2,2 miliar. Di posisi ketiga ada China dengan investasi sebesar US$ 1,8 miliar.
Keempat ada Malaysia dengan investasi sebesar US$ 1 miliar, kemudian di posisi kelima ada Jepang dengan investasi US$ 1 miliar.
“Memang Malaysia ini masuk investasinya karena salah satu yang menyebabkan adanya joint venture (JV) antara perusahaan Indonesia dan perusahaan Malaysia yang kemudian mereka berekspansi ke Indonesia.
Ini yang menyebabkan Malaysia sekarang nomor 4,” terangnya.
Selain Malaysia, Jepang kini berhasil menduduki posisi kelima, dari yang sebelumnya pada 2024 menduduki posisi keenam setelah Amerika Serikat (AS).
Sepanjang triwulan I 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 465,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) mengambil porsi sebesar Rp 230,4 triliun atau 49,5 persen.
Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lebih dominan dengan porsi 50,5 persen, senilai Rp 234,8 triliun.
Rosan mengatakan, kondisi tersebut bukan berarti menandakan bahwa investasi asing menurun. Akan tetapi, lebih kepada PMDN meningkat jauh lebih tajam di awal tahun 2025 ini ketimbang PMA.
Daftar 10 investasi asing terbesar di Indonesia pada kuartal I 2025:
1. Singapura US$ 4,6 miliar
2. Hong Kong US$ 2,2 miliar
3. China US$ 1,8 miliar
4. Malaysia US$ 1 miliar
5. Jepang US$ 1 miliar
6. Amerika Serikat (AS) US$ 802,16 juta
7. Korea Selatan US$ 683,29 juta
8. Belanda US$ 403,87 juta
9. Kepulauan Virgin Inggris US$ 173,69 juta
10. Inggris US$ 149,66 juta
(mzr/dtc)