Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung pelaksanan bakti sosial operasi katarak di RSUD Abdul Azis Marabahan, Barito Kuala, Kalsel, Rabu (12/6/2024).(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)

Menteri Sosial Risma ke Marabahan, Bebaskan dan Obati 14 ODGJ yang Dikucilkan Keluarga

Marabahan, Mediaprospek.com – Kunjungan kerja Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), sejak Selasa hingga Rabu (12/6/2024), selain fokus membantu penanganan warga yang mengidap kusta dan katarak, juga ODGJ.

Itu terjadi ketika Risma mengetahui di wilayah Barito Kuala, masih ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya.

Menerima laporan tersebut, Risma gerak cepat mendatangi setiap rumah tempat di mana ODGJ dipasung. Melalui komunikasi dengan keluarga, ODGJ kemudian dibebaskan dan dibawa untuk diberikan tindakan medis.

Akhirnya, Risma menyatakan selama dua hari kunjungannya di Barito Kuala, dirinya bersama jajaran berhasil membebaskan 14 ODGJ yang dipasung keluarganya.

“Hari ini tiga dan kemarin juga sudah kita bebaskan yang lain,” ujar Risma, kepada wartawan, Rabu.

Menurut Risma, penderita ODGJ tidak boleh lagi dipasung karena bisa diberikan tindakan medis agar tenang.

“Yang kita temui ini memang ODGJ yang belum terlalu berat, tapi yang namanya sakit tetap harus berobat. Karena mereka ini bisa ditenangkan secara medis,” ujar Risma.

Dijelaskannya lagi, seluruh ODGJ yang dibebaskan kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk ditangani dan didiagnosa tingkatan penyakit kejiwaannya.

Setelah itu, tergantung pihak keluarga apakah akan tetap merawat ODGJ di rumah atau tetap ditempatkan di rumah sakit jiwa.

Menurut Risma, penanganan ODGJ memang dibutuhkan tindakan yang tepat. “Jadi, jangan lagi ada yang dipasung karena dengan obat mereka bisa tenang.”

“Keluarga enggak boleh malu, ini bukan aib. Siapa pun bisa kena ODGJ karena tidak semua orang sama secara psikis dan mental,” tegas Risma.

Kebanyakan masyarakat, kata Risma, beralasan memasung keluarganya yang mengidap ODGJ karena dianggap membahayakan orang lain.

Untuk itu, Risma mengimbau kepada masyarakat yang masih memasung anggota keluarga yang ODGJ untuk segera membebaskannya dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk berobat.

“Tapi, sekarang kan masyarakat sudah mulai mengerti. Ini kan ditanggung BPJS, bahkan obatnya ini juga gratis,” pungkas Risma.

Pada kunjungan tersebut, Risma bersama jajarannya juga menggelar bakti sosial terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan kursi roda.

(mzr/kcm)

Loading

Check Also

Awas! Kini Banyak Makanan dan Minuman yang Dikonsumsi Sehari-hari Tercemar oleh Mikroplastik

Jakarta, Mediaprospek.com – Sudah tak dipungkiri laga bahwa banyak makanan dan minuman sehari-hari tercemar oleh …