Jatim, mediaprospek.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pihak Bank Kalsel membahas isu dana Pemerintah Provinsi Kalsel yang disebut mengendap di Bank Kalsel, di sela kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Jawa Timur, di ruang rapat Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, untuk menindaklanjuti dinamika terkini demi memberikan informasi utuh kepada publik.
Yani Helmi menegaskan Komisi II DPRD Kalsel tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret dan transparan.
“Kami Komisi II DPRD Kalsel berencana akan memanggil kembali pihak BPKAD untuk menjelaskan secara komprehensif masalah ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.
Yani Helmi menerangkan, dana yang menjadi sorotan tersebut bukan merupakan permasalahan hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah, dan menegaskan tidak ada pelanggaran regulasi hukum yang menyebabkan Bank Kalsel terkena sanksi OJK atau Bank Indonesia.
Ketua Komisi II menambahkan, total dana Pemerintah Provinsi Kalsel yang terdeposito saat ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun.
Yani Helmi menjamin dana tersebut sepenuhnya masih tersimpan dengan aman di Bank Kalsel dan siap digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis daerah.
“Kalaupun nanti ada sisa atau SiLPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen Komisi II untuk terus menjalankan tugas pengawasan di mana pun dan kapan pun guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. (Sar/RomFad).
![]()
MediaProspek.com