Kandangan, mediaprospek.com – Potensi tergerusnya identitas budaya lokal akibat pengaruh globalisasi, serta minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya. Selain itu, masalah perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI) atas budaya lokal juga menjadi perhatian.
Sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menjaga identitas budaya di era globalisasi. Perda 4/2017 hadir sebagai payung hukum untuk pelestarian, dan inisiatif paten kuliner menunjukkan langkah konkret dalam melindungi kekayaan budaya.
Hal itu diungkapkanWakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kantor Kelurahan Kandangan Utara, Jumat (11/7/2025).
Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk mengedukasi masyarakat agar aktif menjaga dan melestarikan budaya lokal.
“Budaya banua adalah identitas kita. Melalui perda ini, kita semua bertanggung jawab menjaga dan mengembangkannya. Pelestarian budaya tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas,” kata Desy Oktavia Sari.
Diharapkan akan terjadi peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam melestarikan budaya, dimulai dari lingkup keluarga dan lingkungan sekitar.
“Semangat perda ini harus diterapkan di seluruh Banua. Budaya kita tidak hanya perlu dilestarikan, tapi juga dibanggakan dan dijaga secara hukum,” ujar Desy Oktavia Sari.
Dukungan nyata terhadap perlindungan budaya juga disoroti oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati, yang hadir sebagai narasumber.
Yuniati mengungkapkan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah berhasil mematenkan dua kuliner legendaris Kandangan, yaitu Ketupat Kandangan dan Lamang Kandangan.
“Kedua kuliner itu kini telah memiliki sertifikat HAKI dari Kemenkumham. Ini adalah bentuk konkret pelestarian budaya sekaligus perlindungan atas hak intelektual masyarakat,” jelas Yuniati, seraya menggarisbawahi bahwa pengakuan resmi ini memperkuat posisi budaya lokal di kancah nasional. (Ais/Mzr).
![]()
MediaProspek.com