Banjarmasin, mediaprospek.com – MPP Banjarmasin didorong menjadi pelopor pelayanan publik 24/7 agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan saat dibutuhkan.
“Masyarakat tidak seharusnya dipersulit oleh proses birokrasi. Justru sebaliknya, pemerintah yang harus terus berbenah agar pelayanan semakin mudah diakses dan memberikan kepastian,” tekan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI H M Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Tektona saat meninjau penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Pemkot Banjarmasin, Kamis (3/9/2026). Keduanya hadir bersama Ananda dan sejumlah kepala SKPD.
Ananda menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin meningkatkan kualitas pelayanan melalui MPP di gedung Mitra Plaza. Menurutnya, MPP menjadi upaya menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, transparan, cepat, mudah dan akuntabel, sekaligus mengubah pelayanan publik agar tidak terkesan berbelit-belit.
Ia menyebut peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya menyediakan fasilitas dan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. Pembenahan juga diperlukan pada kualitas sumber daya manusia, standar dan kecepatan pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta integrasi teknologi dan jaringan antar-tenant.
Pemkot Banjarmasin, lanjut Ananda, terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi Ombudsman RI maupun Komisi II DPR RI. Masukan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik sekaligus memperbaiki kekurangan.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari tersedianya gedung, loket maupun aplikasi, tetapi dari satu hal yang paling penting, yakni apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaat dari pelayanan yang diberikan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Rifqinizamy mengapresiasi komitmen Pemkot Banjarmasin menghadirkan MPP melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Namun, ia menilai MPP perlu menawarkan mekanisme pelayanan yang berbeda dari kantor pelayanan utama, termasuk dari sisi lokasi dan waktu operasional.
Rifqinizamy mendorong MPP Banjarmasin menjadi salah satu daerah yang menerapkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7. Ia mencontohkan kebutuhan layanan administrasi di luar jam kerja, seperti ketika masyarakat kehilangan KTP atau SIM, sehingga tidak semestinya selalu menunggu hingga hari kerja berikutnya.
“Pelayanan publik adalah kata kunci bagi wajah negara. Negara itu barang abstrak, konkretnya pelayanan,” tegasnya. Ia juga menyoroti masih terbatasnya waktu operasional sejumlah layanan di MPP dan berharap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta unit layanan memiliki komitmen yang sama.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Tektona mengatakan Ombudsman tengah mendorong GNPP 24/7 agar pelayanan publik dapat diakses selama 24 jam dalam tujuh hari. Konsep ini tidak berarti seluruh pegawai harus berada di tempat selama 24 jam, melainkan memastikan layanan tetap tersedia dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
“Pelayanan hadir, bukan orangnya hadir. Pelayanannya ada 24 jam tujuh hari,” jelas Rahmadi. Ia juga mendorong Pemkot Banjarmasin mengembangkan inovasi berciri khas daerah, termasuk memanfaatkan potensi budaya dan geografis kota yang dekat dengan sungai.
Rahmadi menyebut terdapat ratusan jenis pelayanan di MPP yang masih dapat dikembangkan agar semakin mudah dijangkau masyarakat. GNPP 24/7 telah mendapat dukungan dan kesepakatan Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri serta Kantor Staf Presiden. Pemkot Banjarmasin diharapkan mulai mempersiapkan penerapannya. (Mal/Ges).
![]()
MediaProspek.com