Banjarmasin, mediaprospek.com – Usulan penghapusan alokasi “dana pendamping” untuk masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS menjadi perhatian utama dalam rapat pembahasan pendapatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel tahun 2026 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Kamis (24/10) di Banjarmasin.
Dana pendamping tersebut selama ini ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansari Saleh untuk mem-backup pengobatan warga miskin.
Wakil Direktur Administrasi Umum Dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin, Dr. Alfian Yusuf, dan Direktur Rumah Sakit Ansari Saleh, dr. Tabiun Huda, melontarkan permohonan serupa agar dana tersebut tidak dihilangkan.
“Kami mohon dana pendamping ini jangan di ‘nol’kan, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ujar Dr. Alfian Yusuf.
Menanggapi permohonan tersebut, Plh Sekdaprov Kalsel yang juga Ketua TAPD, dr. Ariadi Noor, sepakat alokasi dana pendamping untuk warga miskin harus ada.
Namun, ia meminta pihak rumah sakit dapat meningkatkan kinerjanya dalam menaikkan target pendapatan dari fasilitas yang sudah ada agar tidak terlalu membebani APBD.
Dukungan kuat juga disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, yang menilai alokasi dana pendamping sangat diperlukan untuk membantu warga yang benar-benar miskin mendapatkan pengobatan. (Fik/Mzr).
![]()
MediaProspek.com