Jajaran Pemprov Kalsel saat kegiatan akselerasi pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan on boarding ke Katalog Elektronik Versi 6, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu, (8/10/25). Nampak Gubernur diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Muslim, (Foto/Fuz/mcdiskominfokalsel).

Transformasi Digital Kalsel, Pengadaan Jasa Kian Akuntabel

Banjarbaru, mediaprospek.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memulai akselerasi pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan on boarding ke Katalog Elektronik Versi 6, bertempat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu, (8/10/25).

Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Muslim, menyampaikan percepatan digitalisasi sistem pengadaan ini dilakukan.

“Regulasi tersebut menegaskan pemerintah daerah wajib mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Gubernur, mengutip alasan di balik transformasi tersebut yang merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya.

Gubernur Muhidin menyampaikan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk belanja jasa perorangan (PJLP), merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan yang tinggi menempatkan peran PJLP menjadi krusial dalam mendukung pelayanan publik.

Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 dianggap sebagai solusi efektif agar pengadaan tenaga non-ASN tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap individu yang bekerja untuk kepentingan publik melalui proses yang terstandarisasi dan tervalidasi.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan on boarding PJLP ini berlangsung selama tiga hari, mencakup sosialisasi kebijakan, pendampingan teknis, hingga praktik langsung registrasi dan unggah dokumen. Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti BKD, Biro Organisasi, dan BPKAD.

Sinergi ini diperlukan untuk memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN, selaras dengan analisis beban kerja, dan pembiayaan melalui APBD berjalan sesuai aturan, sehingga terwujud tata kelola pengadaan yang efektif dan berorientasi hasil. (Fuz/Mzr).

Loading

Check Also

DKP Kalsel Terapkan Hybrid Engineering, Inovasi Rehabilitasi Pesisir Lebih Ramah Lingkungan

Banjarbaru, mediaprospek.com – DKP Kalsel memperkenalkan metode hybrid engineering rehabilitasi pesisir di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025). …