Komisi II DPRDKalsel saat bertandang ke KKP RI di Jakarta, kunjungan terkait alat tangkap ikan Lampara Dasar yang dinilai melanggar aturan, Jumat (10/10/25). (Foto/humasdprdkalsel)

Komisi II DPRD Kalsel Desak KKP RI Cari Jalan Tengah untuk Nelayan

Jakarta, mediaprospek.com – Komisi II DPRD Kalsel bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi nelayan terkait polemik alat tangkap Lampara Dasar yang dinilai melanggar aturan, dengan mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Jumat (10/10/25).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, bertujuan mencari solusi terbaik agar nelayan di Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru tetap dapat melaut tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Kunjungan yang diterima oleh Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan KKP RI, Lingga Prawitaningrum, membahas secara khusus aturan penggunaan alat tangkap pasca diberlakukannya Permen KP Nomor 18 Tahun 2021.

Yani Helmi menegaskan kedatangan pihaknya ke KKP merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam memperjuangkan keberlangsungan mata pencaharian nelayan di Banua.

Ia menyampaikan aturan pelarangan penggunaan Lampara Dasar telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas melaut.

“Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif agar ada kebijakan transisi yang memberi kesempatan nelayan memodifikasi alat tangkapnya agar tetap ramah lingkungan namun tetap bisa digunakan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan semata penindakan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD dari Kotabaru dan Tanah Laut, serta unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Dinas Kelautan setempat, menunjukkan soliditas dukungan daerah.

Komisi II berharap hasil audiensi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian persoalan nelayan secara menyeluruh dan tuntas. “Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan di KKP ini,” ujarnya.

DPRD Kalsel bersama pihak terkait berkomitmen mengawal rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan. (Rom/Bak/Fad).

Loading

Check Also

Warga Komplek Subur Bastari Sembelih Dua Hewan Kurban

Handil Bakti, mediaprospek.com – Suasana pagi di Komplek Subur Bastari hari ini Rabu (27/5/26) tampak …