Jakarta, mediaprospek.com – Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim, bertandang langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) di Jakarta pada Jumat, (10/10/25) pagi. Kunjungan ini untuk menggali sejumlah informasi krusial berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Diketahui Skema PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Komisi I ingin memastikan implementasinya realistis di Banua.
Dalam kunjungan kerja tersebut, banyak informasi yang digali oleh Komisi I DPRD Kalsel, termasuk kejelasan mengenai proses pengangkatan, mekanisme perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh PPPK Paruh Waktu. Legislator Banua itu membawa aspirasi untuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga non-ASN.
“Kita berharap teman-teman PPPK Paruh Waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas. Termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” sambung Habib Hamid Bahasyim, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pegawai dengan skema baru tersebut. Komisi I ingin memastikan bahwa penataan ini tidak merugikan para pekerja di daerah.
Lebih lanjut, Habib Hamid berharap skema PPPK Paruh Waktu ini benar-benar menjadi solusi yang realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan. Rombongan Komisi I disambut oleh pihak KEMENPANRB yang membidangi perencanaan dan pengadaan, Firdaus, yang menyatakan semua masukan dan pertanyaan dari DPRD Kalsel akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan berikutnya. (Rom/Bak/Fad).
![]()
MediaProspek.com