Audiensi PMII diterima oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, turut hadir Ketua Komisi III Apt. Mustaqimah, Kadishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, Senin (15/9/25). (Foto/humasdprdkalsel)

DPRD Kalsel Akan Panggil Perusahaan Diduga ODOL

Banjarmasin, mediaprospek.com – DPRD Kalsel menggelar audiensi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel pada Senin (15/9/25). Pertemuan ini membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Angkutan Khusus Hasil Tambang dan Perkebunan. Audiensi ini menjadi respons langsung terhadap tuntutan mahasiswa.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M. Fitri Hernadi, serta Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan pihak legislatif dan instansi terkait.

Agenda pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa PMII Kalsel pada Kamis (14/8/25) lalu. Saat itu, mahasiswa mendesak DPRD untuk menegakkan perda. Tuntutan utama mereka adalah menutup perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang melanggar, menindak tegas para pelanggar, dan memperketat pengawasan.

Ketua PKC PMII Kalsel, Muhammad Maulana, kembali menegaskan tuntutan tersebut dalam forum audiensi. Menurutnya, masih banyak truk batubara dan angkutan sawit yang melintas di jalan umum. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat jalan umum tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat tersebut.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyatakan komitmen legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan lebih tegas dalam menegakkan perda. Tujuannya adalah memastikan keselamatan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.

Supian HK menambahkan, DPRD Kalsel akan menjadwalkan rapat lanjutan khusus. Rapat ini akan mengundang perusahaan-perusahaan yang diduga masih terindikasi melakukan pelanggaran ODOL (over dimension over load). Pertemuan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan serta komitmen langsung dari perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Melalui RDP ini, DPRD Kalsel berharap lahirnya langkah konkret dalam penanganan pelanggaran angkutan tambang dan sawit. Pertemuan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah, aparat penegak hukum, dan mahasiswa dalam mengawal perda agar benar-benar berjalan sesuai tujuan. (Zal/Rom/Mzr).

Loading

Check Also

NasDem Kalsel Desak Tempo Minta Maaf

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pengurus Partai NasDem Kalimantan Selatan meradang dan mengecam keras pemberitaan majalah Tempo …