Banjarmasin, mediaprospek.com – Aliansi Masyarakat Adat Meratus secara tegas menolak rencana pembentukan Taman Nasional Pegunungan Meratus. Penolakan ini disampaikan dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (11/9/2025).
Aliansi menilai rencana tersebut mengancam ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi Meratus menyampaikan kekhawatiran mereka. Kebijakan ini dianggap tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat dan berpotensi membatasi akses mereka terhadap sumber daya alam.
Penolakan ini didasari fakta lebih dari separuh area yang diusulkan menjadi Taman Nasional, sekitar 52,84 persen, adalah wilayah adat Suku Dayak Meratus. Mereka khawatir kebijakan ini akan merampas ruang hidup dan mengancam keberadaan mereka.
Aliansi Meratus menuntut pengakuan hak adat mereka sebelum membahas model konservasi apa pun. Mereka juga mendesak pemerintah membatalkan rencana pembentukan Taman Nasional dan menghentikan seluruh proses penetapannya.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kalsel menyatakan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat dan mendukung penuh penolakan tersebut. Mereka berjanji akan mempertimbangkan aspirasi dan pendapat masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait rencana ini.
Komisi II DPRD Kalsel akan bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan kawasan Meratus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Mereka juga berjanji mengawal proses pengambilan keputusan agar sesuai dengan kepentingan masyarakat adat.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan kesepakatan dari audiensi telah dituangkan dalam notulen.
“Notulen ini akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Kalsel dan akan disampaikan lagi oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel ke Kepala Daerah Kalsel atau Gubernur Kalsel,” ungkapnya, menjelaskan batas wewenang Komisi II. (Rom/Bak/Fad).
![]()
MediaProspek.com