Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kalsel dan Kejati Kalsel terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin, (14/7/25) di di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. (Foto/Sal/Nad).

Perketat Pengawasan, Pemprov Kalsel Gandeng Kejati, Gubernur Muhidin Peringatkan SKPD untuk Konsultasi Hukum Dini

Banjarbaru, mediaprospek.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas masalah hukum. Sebuah nota kesepahaman telah resmi ditandatangani antara Pemprov Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati pada Senin, 14 Juli 2025, di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Langkah ini menjadi penegasan Gubernur agar seluruh SKPD tidak terlena dan senantiasa meminta petunjuk hukum sebelum bertindak.

“Sejatinya nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk membantu roda pemerintahan berjalan lebih baik dan aman dari masalah hukum. Mencegah SKPD terlena dan melakukan kesalahan. Memastikan program dan kebijakan selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta koridor hukum. Serta pendampingan hukum untuk penegakan hukum perdata (pembubaran PT, pembatalan perkawinan, gugatan uang pengganti, penagihan kredit macet), “ kata H Muhidin.

SKPD diharapkan untuk selalu melakukan koordinasi dan konsultasi hukum dengan Kejaksaan sebelum mengambil tindakan atau menyusun program. Di mana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel siap memberikan pendampingan atau bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha. Namun jika ada kesalahan yang masih dilakukan setelah pendampingan, maka itu dianggap “ulah oknum”.

“Semua (SKPD,red) nanti jangan sampai terlena, beranggapan tidak ada masalah. Supaya aman, mintalah petunjuk,” pesan Gubernur H. Muhidin

“Kita siap mendampingi Pemprov Kalsel, apapun itu. Banyak yang bisa kita kawal, kita dampingi Pemprov Kalsel dalam membangun daerah agar lebih mantap tanpa keluar dari jalur hukum,” ujar Kajati Kalsel Rina Virawati.

Nota kesepahaman ini menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan sinergi antara eksekutif dan Kejaksaan, diharapkan setiap langkah pembangunan di Kalimantan Selatan akan selalu berada di jalur hukum yang benar, menjamin keamanan dan keberhasilan program demi kesejahteraan masyarakat.

Turut Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, staf ahli dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel. (Ais/Mzr).

Loading

Check Also

10 Hari Terendam, Warga Subur Bastari dan Keruwing Indah Berjibaku Lawan Banjir dan Trauma 2021

Handil Bakti, mediaprospek.com – Bayang-bayang trauma banjir besar Januari 2021 kembali menghantui warga di Komplek …