Jakarta, mediaprospek.com – Ombudsman RI telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkup kementerian, lembaga hingga tingkat pemerintah daerah.
Adapun Kota Banjarmasin sendiri mendapatkan nilai 95,45 atau memperoleh predikat zona hijau kategori A dengan Opini kualitas tertinggi dan menempatkan Pemko Banjarmasin sebagai tertinggi di 13 Kab/kota se Kalsel atau peringkat ke-24 se Indonesia. Indeks nilai ini, jauh meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 88,01.
Lokus penilaian menyasar beberapa OPD terkait di antaranya Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Puskesmas Kuin Raya serta Puskesmas Sungai Andai.
“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari dan meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ombudsman RI, pada kesempatan itu meminta kepada seluruh penyelenggara agar konsisten dalam mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik yang ada. Sebab ajang apresiasi ini bukan semata mata untuk pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, melainkan sebagai suntikan motivasi untuk meningkatkan mutu layanan.
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik capaian tersebut, menurutnya ini buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder penyelenggara untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ini tentunya hal yang menggembirakan bagi kota Banjarmasin, ada peningkatan indeks nilai pelayanan publik yang signifikan dari Ombudsman RI,” ujarnya. (Sai/Mal/Mai)