Mengapa roti tidak berjamur meski sudah kadaluarsa?(Dok. Shutterstock)

BPOM Pastikan Roti Ini Aman dari Zat Pengawet Berbahaya dan Tarik Roti Okko dari Pasaran

Mediaprospek.com – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak terdapat dalam roti merek Aoka.

Namun, BPOM memutuskan untuk menarik roti Okko lantaran terbukti mengandung natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai komposisi.

Itu merupakan hasil dari setelah BPOM melakukan uji sampel terhadap produk roti Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024, dan melakukan pengujiannya.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” kata BPOM dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

Sementara untuk roti Okko, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Dari inspeksi tersebut, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” sebut BPOM.

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan sampling dan pengujian di laboratorium dengan hsil dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Natrium dehidroasetat, tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” kata dia.

Selanjutnya, BPOM menyatakan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM,.

Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

(mzr/kcm)

 

Loading

Check Also

Tiga gol Karim Benzema Bungkam Pengeritiknya, Al Ittihad Pun ke Puncak Klasemen Liga Arab Saudi

Mediaprospek.com – Dengan mencetak tiga gol sekaligus untuk Al Ittihad di Liga Arab Saudi membuat …