Rabbiyanur Fahmi menerima penghargaan sebagai Pengelola CSR Alokasi Pemkab/Pemko Terbaik 2026 dalam Media Gathering Bank Kalsel di Surabaya, 2-4 September 2026. (Foto: Dok Bank Kalsel).

KC Tanjung Terbaik Kelola CSR

Surabaya, mediaprospek.com — Bank Kalsel menilai pengelolaan CSR cabang secara lebih terukur, dengan memperhitungkan keaktifan, bidang kegiatan, dampak, kepatuhan aturan, dan frekuensi pelaksanaan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Media Gathering Bank Kalsel di Surabaya, 2-4 September 2026. Pgs. Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Tanjung Rabbiyanur Fahmi meraih penghargaan sebagai Pengelola CSR Alokasi Pemkab/Pemko Terbaik 2026.

Selain penghargaan tersebut, Muhammad Akhsan dan Muhammad Rizky Affandi mendapat apresiasi sebagai Influencer Internal Bank Kalsel 2026.

Penghargaan kepada Rabbiyanur Fahmi diserahkan langsung Iwan, Direktur Operasional Bank Kalsel. Penghargaan diberikan setelah melalui evaluasi kinerja CSR seluruh cabang selama satu tahun.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel Firmansyah mengatakan, penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas CSR masing-masing cabang.

“Beberapa kriterianya, pertama masalah keaktifan cabang untuk bisa menjalankan kegiatan. Kemudian bidang kegiatannya, dampak kegiatan, kepatuhannya atas aturan yang sudah kita buat, dan juga jumlah kegiatannya,” ujar Firmansyah.

Setiap indikator memiliki bobot penilaian sebelum hasil evaluasi dipresentasikan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan dan menetapkan cabang dengan pelaksanaan CSR terbaik.

Rabbiyanur Fahmi mengatakan, realisasi CSR Bank Kalsel pada 2026 hingga tahun berjalan telah mencapai sekitar 70 persen. Sementara sekitar 30 persen lainnya masih akan direalisasikan sesuai program dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Realisasi sampai dengan yang untuk tahun ini sekitar 70 persen. Jadi sisa sekitar 30 persen lagi,” ujar Rabbiyanur.

Program CSR Bank Kalsel diarahkan ke sejumlah bidang, di antaranya keagamaan, sosial dan kemasyarakatan, serta pendidikan. Pelaksanaannya mengacu pada bidang dan ketentuan yang ditetapkan kantor pusat.

Evaluasi tidak hanya melihat besaran anggaran maupun jumlah kegiatan. Tata kelola, kesesuaian program, administrasi, dokumentasi, frekuensi kegiatan, keaktifan cabang, serta kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan program turut menjadi bagian penilaian.

“Jadi tidak hanya melihat berapa banyak kegiatannya, tetapi juga kesesuaian dengan tujuan penggunaan CSR sendiri,” katanya.

Pendekatan tersebut menempatkan pelaksanaan CSR sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, administrasi, dan dokumentasi sesuai ketentuan. Evaluasi tahunan sekaligus mendorong cabang lebih aktif menjalankan program dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan perusahaan. (*****)

Loading

Check Also

DPRD Sepakati APBD dan Pajak

Banjarmasin, mediaprospek.com – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), …