Tapin, mediaprospek.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar rangkaian sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Kabupaten Tapin selama dua hari, Senin (1/12/2025) hingga Selasa (2/12/2025).
Desy menekankan aturan daerah tidak hanya menjadi panduan hukum, tetapi juga sarana mencegah kekerasan dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal, “Perda ini sangat penting sekali, karena ini untuk mencegah dan mengatasi kekerasan, apalagi kekerasan ini ditimbulkan dari orang-orang sekitar kita, bukan dari orang jauh,” katanya.
Sosialisasi pertama, yang dilaksanakan di Gedung TP PKK Kabupaten Tapin, membahas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Desy menyoroti angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih menjadi perhatian serius, dan ia mendorong masyarakat untuk berani melapor tanpa takut.
Sehari berselang, Desy melanjutkan sosper Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal di Kelurahan Rangda Malingkung.
Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai budaya daerah sebagai modal sosial masyarakat, yang dapat memperkuat solidaritas dan keharmonisan.
Melalui dua agenda sosper ini, Desy berharap masyarakat Tapin semakin memahami manfaat perda-perda tersebut, baik dalam melindungi kelompok rentan maupun menjaga warisan budaya daerah.
Hal ini bertujuan membangun lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter. (Zal/Oz)
![]()
MediaProspek.com