Banjarmasin, mediaprospek.com – Pemerintah Kota Banjarmasin (Pemkot) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD Kota Banjarmasin pada sidang rapat paripurna Senin, (24/11/25) di Banjarmasin.
“Usulan raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mendorong pembaruan regulasi dengan cakupan yang lebih luas demi mendukung visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera,” ujar Wali Kota H. Muhammad Yamin HR dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rikval Fachruri tersebut.
Usulan raperda ini disambut baik pandangan umum seluruh fraksi DPRD yang menyatakan setuju agar regulasi ini dibahas ke tingkat selanjutnya.
Perda ini dirancang sebagai pedoman berkekuatan hukum bagi seluruh warga kota agar lebih peduli dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan, hal yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Wali Kota Yamin mengatakan pentingnya regulasi tersebut untuk menjaga perilaku hidup sehat di masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan kota bagi generasi mendatang.
Yamin menegaskan, usulan raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat bagi Pemerintah Kota dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai, termasuk sungai kecil, dan saluran drainase.
Ia ingin regulasi ini menjadi penguat dalam perlindungan lingkungan hidup berbasis sungai di kota Banjarmasin sehingga dapat meminimalisir pencemaran yang terjadi.
“Kita harus memperkuat aturan-aturan untuk menjaga pencemaran lingkungan yang ada di Kota Banjarmasin,” tegasnya.
Secara spesifik, Raperda ini juga akan menyasar pengelola usaha seperti niaga, warung makan, dan restoran yang beroperasi di dekat saluran air, memastikan limbah cair mereka dikelola dengan baik.
Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD juga menyampaikan tiga buah Raperda inisiatif lain mengenai Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil, serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, yang dinilai tak kalah penting bagi kemajuan kota. (May/Mzr).
![]()
MediaProspek.com