Banjarmasin, mediaprospek.com – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 menetapkan target pendapatan daerah sebesar 8,003 triliun rupiah dan belanja daerah sebesar 8,603 triliun rupiah.
Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada rapat paripurna, Rabu (16/9/26), memberikan sejumlah catatan strategis terkait adanya selisih defisit anggaran sebesar 600 miliar rupiah pada postur rancangan keuangan tersebut.
“Defisit tersebut direncanakan ditutup dengan pembiayaan neto sebesar 600 miliar rupiah, yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar 700 miliar rupiah,” ujar Yudistira Bayu Budjang juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan.
Penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar 100 miliar rupiah, sehingga SILPA tahun berjalan direncanakan nihil.
Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah sebesar 5,266 triliun rupiah atau sekitar 65,81 persen dari total penerimaan.
Sektor belanja operasi dialokasikan sebesar 5,360 triliun rupiah, belanja modal sebesar 1,537 triliun rupiah, belanja tidak terduga 100 miliar rupiah, serta belanja transfer 1,605 triliun rupiah.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Adrizal memberikan penekanan khusus terhadap arah kebijakan anggaran. “RAPBD tahun 2027 harus berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat,” tegas Adrizal.
Fraksi Partai Gerindra menyyoroti alokasi dana pengawasan internal yang tercatat hanya 6,689 miliar rupiah atau 0,08 persen, padahal batas minimal regulasi menyaratkan 0,60 persen.
“Sisa dana akibat tidak tercapainya target kinerja mencapai 654,496 miliar rupiah, ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap eksekusi program,” tukas Nor Fazri perwakilan Fraksi Partai Gerindra.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan bahwa alokasi mandatory spending untuk fungsi pendidikan telah terpenuhi sebesar 21,02 persen dan infrastruktur pelayanan publik sebesar 43,39 persen.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menjelaskan penyesuaian target belanja daerah dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah.
Langkah optimalisasi penerimaan PAD akan difokuskan pada digitalisasi sistem Badan Pendapatan Daerah serta integrasi data distribusi bahan bakar minyak.
Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menyetujui Raperda APBD TA 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran. (Ges/Mzr)
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2027 di rumah Banjar, Rabu (16/9/26). (foto/dok/dprd kalsel)
RAPBD KALSEL 2027, DPRD KALSEL, APBD 2027, RUMAH BANJAR, ANGGARAN KALSEL, PEMPROV KALSEL, SILPA KALSEL, BAPENDA KALSEL, BANJARMASIN, INFO BANUA
![]()
MediaProspek.com