JAKARTA, mediaprospek.com – Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menerima sertifikat penghargaan sebagai **Responden Ahli** dalam kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas partisipasinya yang aktif dalam survei yang diselenggarakan oleh Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, dan menegaskan peran penting Dr. Supian HK sebagai salah satu ahli yang berkontribusi dalam penilaian integritas.
Kegiatan SPI 2025 sendiri berlangsung selama periode Agustus hingga Oktober 2025.
Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu upaya KPK untuk mengukur tingkat integritas pada lembaga dan instansi publik di Indonesia.
Partisipasi dari para ahli dan responden sangat vital untuk menghasilkan data yang akurat dan komprehensif, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan antikorupsi yang lebih efektif.
Pemberian sertifikat ini menjadi pengakuan atas kontribusi Dr. Supian HK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui partisipasi aktifnya dalam program-program KPK.
**(Penulis: Redaksi/Agus Triyono)**
![]()
MediaProspek.com