Peluncuran MCP 2025 ini juga diikuti oleh Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin secara daring. Dengan adanya sistem ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di daerah semakin baik dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.(Foto/dok/diskominfospbanjarmasin)

MCP, Upaya Pemko dalam Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sistem yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan MCP bukan sekadar alat evaluasi, melainkan sebagai ajang refleksi sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan tata kelola yang profesional.

“MCP ini sebenarnya alat kontrol terhadap indikator-indikator yang harus dilaksanakan oleh daerah. Ada delapan area utama yang menjadi fokus, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Dari situ, ada 11 indikator yang akan dievaluasi. Ini bukan hal baru bagi pemerintah daerah, karena sebagian besar sudah menjadi bagian dari rutinitas kami,” ujar Ikhsan saat mengikuti peluncuran MCP 2025 secara daring dari Banjarmasin Command Center (BCC), Rabu (5/3).

Ia menambahkan sistem ini bukan sekadar beban administratif, melainkan kesempatan bagi daerah untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.

“Banyak yang menganggap MCP ini hanya laporan tahunan, padahal esensinya lebih dari itu. Kita berbagi praktik baik dengan KPK dan daerah lain, sehingga bisa menjadi referensi dalam memperbaiki kebijakan ke depan,” sambungnya.

Menurut Ikhsan, MCP dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah berkomitmen dalam mencegah praktik korupsi.

“Ketika indikator MCP terpenuhi dengan baik, artinya pelayanan publik juga semakin transparan dan akuntabel. Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa, kalau sistemnya terbuka dan sesuai aturan, tentu potensi penyalahgunaan bisa ditekan,” jelas Ikhsan.

Masyarakat diharapkan lebih aktif mengawasi dan memanfaatkan data yang tersedia. Sebab, hasil evaluasi MCP bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga menjadi bahan bagi masyarakat untuk mengajukan kritik dan saran terhadap kebijakan yang ada. (Hus/Mal/May)

Loading

Check Also

NasDem Kalsel Desak Tempo Minta Maaf

Banjarmasin, mediaprospek.com – Pengurus Partai NasDem Kalimantan Selatan meradang dan mengecam keras pemberitaan majalah Tempo …