Banjarmasin, mediaprospek.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pemilik dan penghuni satuan rumah susun Grand Banua (kini berganti nama menjadi Grand Tan) di Banjarmasin.
Upaya memperjuangkan hak masyarakat ini menjadi prioritas utama lembaga legislatif, menyusul aksi unjuk rasa puluhan warga yang menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan dan transparansi pengelolaan bangunan di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, pada Rabu, (29/10/25).
“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai itu nanti menjadi chaos, mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, setelah menemui langsung massa di Banjarmasin.
Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menindaklanjuti tuntutan warga ini agar kepastian hukum dan hak-hak warga dapat ditegakkan secara adil dan segera.
DPRD Kalsel akan menggunakan mekanisme kelembagaan dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara warga dengan pihak perusahaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat dihormati dan dilindungi, sekaligus untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
Sikap cepat tanggap ini menegaskan kembali peran DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah untuk mencegah permasalahan melebar menjadi konflik yang merugikan warga. (Fad/Mzr).
![]()
MediaProspek.com