Banjarbaru, mediaprospek.com – Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Fatkhan, melalui melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Haris Arsyad, memastikan pihaknya terus melakukan langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah.
“Hal ini untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat tertata, terkelola, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Haris Arsyad, di Banjarbaru, Selasa, (7/10/25).
Pengelolaan aset yang optimal ini diarahkan langsung sebagai sumber PAD baru, sesuai arahan pimpinan daerah, tanpa perlu membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Manajemen aset BPKAD Kalsel bergerak di tiga lini utama: Perencanaan Kebutuhan, Pemindah Tanganan/Pemusnahan, dan Distribusi/Pemanfaatan. Pada aspek penatausahaan, fokus utama adalah rekonsiliasi data aset secara rutin setiap triwulan.
Haris Arsyad menjelaskan “Masing-masing subbidang memiliki prioritas kerja. Penatausahaan misalnya, fokus pada rekonsiliasi data aset secara rutin setiap triwulan. Saat ini kita sedang melaksanakan rekonsiliasi data untuk mencocokkan realisasi belanja dengan barang yang tercatat,” sebutnya.
Penataan ini penting dilakukan lantaran pengelolaan aset adalah pekerjaan berkelanjutan yang banyak mewarisi kendala dari masa lalu, berbeda dengan pengelolaan keuangan yang selesai per tahun anggaran.
Lelang Besar-besaran dan Sertifikasi Tanah Menjadi Prioritas
Di sisi lain, subbidang pemindah tanganan segera melakukan penilaian terhadap usulan penjualan aset, termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan. Aset-aset ini rencananya akan dilelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Targetnya, akhir tahun ini kita bisa melaksanakan lelang, sehingga aset yang rusak bisa segera dilepas dan hasilnya kembali menjadi pemasukan daerah,” tegas Haris.
Tindakan ini merupakan upaya konkret untuk mengubah aset mati menjadi sumber pemasukan daerah.
Selain pelepasan aset yang rusak, proses sertifikasi tanah juga menjadi prioritas utama. Bidang BMD kini berkoordinasi intensif dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel segera memiliki sertifikat yang sah.
Harapan besar ditujukan agar semua tanah tuntas proses sertifikasinya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Langkah ini krusial untuk mencegah sengketa dan memberikan kepastian hukum atas aset-aset vital daerah.
Hapus “Aset Menganggur,” Kendaraan Dinas Wajib Taat Pajak
Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah memegang peran kunci dalam optimalisasi aset agar tidak ada lagi aset idle atau tidak termanfaatkan.
Haris Arsyad menegaskan prinsip “tidak ada aset yang menganggur” ditekankan, mulai dari tanah, bangunan, bahkan baliho, semua harus bisa memberikan kontribusi bila dikelola secara optimal. Hal ini menunjukkan keseriusan BPKAD Kalsel mengubah paradigma aset daerah dari sekadar inventaris menjadi sumber daya ekonomi.
Tak hanya itu, ketertiban pembayaran pajak kendaraan dinas juga menjadi sorotan. BPKAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak.
Haris menegaskan, “Kendaraan dinas jangan sampai menjadi contoh buruk. Justru harus jadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak,” imbuhnya.
Hal ini menunjukkan penertiban aset daerah juga dilakukan secara internal, menjadikan aparatur sipil negara sebagai teladan dalam kepatuhan fiskal. (Rns/Mzr).
![]()
MediaProspek.com