Foto ilustrasi massa yang melakukan aksi (Foto/Ist)

Aksi Protes di Banjarmasin, Mengapa Rakyat Turun ke Jalan ?

Banjarmasin, mediaprospek.com – Beredar pesan berantai via whatsapp, di mana rencananya ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Selatan Melawan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Aksi ini dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025, mulai pukul 16:00 WITA hingga selesai.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyebabkan jatuhnya korban. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, Aliansi Rakyat Kalimantan Selatan Melawan menuntut dua hal utama.

Pertama, massa mendesak agar DPR dibubarkan. Mereka menganggap DPR sebagai pangkal permasalahan akibat kebijakan-kebijakan yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rakyat. Kedua, mereka menuntut transparansi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 001/SPBA/ARSKM/VIII/2025 yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan, disebutkan, massa aksi terdiri dari empat elemen. Elemen-elemen ini meliputi mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), buruh, dan masyarakat umum Kalimantan Selatan.

Aksi demonstrasi akan berlangsung pada Senin, 1 September 2025. Titik kumpul massa aksi berada di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Massa diperkirakan mulai bergerak sekitar pukul 14:00 WITA.

Masyarakat diimbau untuk menghindari sejumlah ruas jalan utama. Massa aksi akan bergerak melintasi Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Haryono MT, dan Jalan Kamboja. Pengguna jalan diminta mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan dan penutupan jalan.

Sebelumnya di Jakarta, seperti dilansir detik.com, Fraksi PAN DPR RI mendukung evaluasi tunjangan anggota DPR RI usai menjadi polemik hingga memunculkan gerakan demonstrasi. Apa saja tunjangan yang didapat para wakil rakyat per bulan?

Anggota DPR menerima gaji pokok yang berbeda-beda tergantung pada jabatannya. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000. Berikut nilainya:

Gaji Pokok
Ketua DPR Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000
Anggota DPR Rp 4.200.000

Gaji pokok ini hanya sebagian kecil keseluruhan kompensasi. Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapatkan berbagai tunjangan dengan nominal yang berbeda di setiap jabatan.

Dalam surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, ada sejumlah komponen tunjangan anggota DPR mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, dan tunjangan beras. Apa saja?

Tunjangan Istri/suami
Ketua DPR= Rp 504.000
Wakil Ketua DPR= Rp 462.000
Anggota DPR= Rp 420.000

Tunjangan anak maksimal 2 anak
Ketua DPR= Rp 201.600
Wakil Ketua DPR= Rp 184.000
Anggota DPR= Rp 168.000

Tunjangan jabatan
Ketua DPR= Rp 18.900.000
Wakil Ketua DPR= Rp 15.600.000
Anggota DPR= Rp 9.700.000

Tunjangan kehormatan
Ketua DPR= Rp 6.690.000
Wakil Ketua DPR= Rp 6.450.000
Anggota DPR= Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi
Ketua DPR= Rp 16.468.000
Wakil Ketua DPR= Rp 16.009.000
Anggota DPR= Rp 15.554.000

Ketua, wakil, dan anggota DPR memiliki tunjangan yang sama yakni Rp 2.000.000

Tunjangan Pph
Ketua, wakil, dan anggota DPR memiliki tunjangan yang sama yakni Rp 2.699.813

Tunjangan listrik dan telepon
Ketua, wakil, dan anggota DPR memiliki tunjangan yang sama yakni Rp 7.700.000

Tunjangan beras (per jiwa)
Ketua, wakil, dan anggota DPR memiliki tunjangan yang sama yakni Rp 30.090

Ditambah tunjangan rumah dinas DPR senilai Rp 50 juta per bulan yang menjadi polemik. Angka yang bernilai fantastis ini menuai kritik hingga memunculkan gerakan demonstrasi.

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal anggota DPR yang kini tak mendapat rumah jabatan atau rumah dinas karena diganti dengan tunjangan perumahan. Bagi anggota yang berdomisili di Jakarta, Puan mengatakan tunjangan itu sebagai fasilitas.

Puan mengatakan bahwa setiap anggota DPR mempunyai hak dan kewajiban untuk menyambut konstituennya. Puan menyebut anggota DPR harus memfasilitasi konstituen yang datang berkunjung.

“Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain sebagainya,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan anggota DPR periode 2024-2029. Indra mengatakan kondisi rumah dinas anggota di Kalibata parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

“Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah,” kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Fraksi PAN DPR RI mendukung evaluasi tunjangan anggota DPR. Menurutnya, hal itu langkah perbaikan yang berkelanjutan.

“Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami siap mengikuti setiap prosesnya, selama dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, Sabtu (30/8/2025).

Lebih jauh, Putri juga mengajak seluruh anggota fraksinya untuk terus mengedepankan sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan. Menurutnya, kesederhanaan bukan hanya soal gaya hidup, tetapi mencerminkan kesadaran bahwa setiap fasilitas dan amanah yang diterima adalah titipan rakyat.

“Yang terpenting, DPR terus menunjukkan komitmen melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

“Evaluasi ini kami pandang sebagai langkah untuk memastikan kinerja legislatif semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Putri. (eva/tor/***).

Loading

Check Also

Daerah Jangan Jalan Sendiri Urus Dana CSR

Banjarmasin, mediaprospek.com – Para wakil rakyat di “Rumah Banjar” bersama pemerintah daerah duduk bersama pada …