Banjarmasin, mediaprospek.com – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Ananda, menghadiri Rapat Paripurna di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/06/2025).
Dalam rapat itu, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyampaikan empat agenda penting terkait pengelolaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan kota.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. Harry Wijaya, didampingi H. Mathari dan M. Isnaini, turut hadir Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman seluruh Kepala SKPD serta jajaran terkait.
Rapat Paripurna berlangsung dua sesi, di mana Paripurna Tingkat I membahas, pertama, Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.
Kedua, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketiga, Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Rapat Paripurna Tingkat II memuat agenda persetujuan bersama terhadap penetapan dua Raperda, yaitu, Pertama, Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Kedua, Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan. “Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya. (Hus/Mal/May)
![]()
MediaProspek.com