Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar (kanan) berharap agar para pelaku industri di Banjarmasin memiliki kesadaran untuk segera memproses sertifikasi halal produk-produknya, Jumat (27/09/24).  (Foto/dok/diskominfospbjm)

Sukses Jalankan Program Halal, Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA

Banjarmasin, mediaprospek.com – Dinilai berhasil menjalankan program halal untuk pengembangan industri di daerah, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat paenghargaan kategori Best Halal Program Support pada Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 dari kementerian perindustrian, di Tanggerang, Banten, Jumat (27/09/24).
Penghargaan itu diterima Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Ikhsan Budiman, mengapresiasi jajarannya terutama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin (Dispaerdagin) yang berhasil menjalankan program nasional itu.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi khusus kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional yang diinisiasi oleh Pusat Pemberdayaan Halal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).
“Ini prestasi yang patut diapresiasi, mudahan tetap konsisten dan memajukan para pelaku usaha di Banjarmasin,” katanya.
Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, raihan penghargaan ini dinilai dari berbagai indikator Yakni , Pertama, aspek Perencanaan Program, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan perencanaan program pemberdayaan industri halal, dengan rasio penganggaran 3,09% dari Total Anggaran Program dan kenaikan alokasi anggaran 35,97%
Kedua, aspek Pelaksanaan Program yaitu persentase realisasi anggaran program pemberdayaan industri halal dan realisasi capaian kinerja pada Tahun 2023 sebesar 100%
Ketiga, aspek Pengawasan dan Evaluasi, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan Pelaporan Program Pemberdayaan Halal, dengan kenaikan indikator program kinerja yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Keempat, aspek Pemenuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yakni melakukan pelaporan dalam Sistem informasi industri nasional (SIInas) secara berkala
Kelima, aspek Implementasi Keuangan Syariah. (Mzr/May)

Loading

Check Also

Malam Ini, Barito Putera Bersama Persis Solo Mencari Kemenangan Jelang Akhir Liga 1 Musim Ini

Martapura, Mediaprospek.com – Malam ini, Sabtu (19/4), tuan rumah Barito Putera bakal menjamu Persis Solo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *