Jakarta, Mediaprospek.com – Akhirnya PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait isu yang beredar yang menyebut roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya.
head Legal IBF, Kemas Ahmad Yani mengatakan, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan 6 bulan,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Hoax tersebut, menurut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya, maka patut diduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkasnya.
Terkait hal ini, sebagaimana dilansir di media sosial dan pemberitaan khusnya di Banjarmasin, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Kadin Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti bermerek Aoka dan Okko yang telah menyebar luas di pasaran, khususnya di Kota Banjarmasin.
Laporan ini disertai dengan hasil sampel dan uji laboratorium dari China. Roti Aoka dan Okko diduga mengandung zat berbahaya karena masa kadaluarsanya mencapai enam bulan.
Berbeda dengan produk roti pada umumnya yang hanya bertahan maksimal satu pekan. Selain itu, kandungan yang seharusnya tercantum dalam komposisi pembuatan di kemasan tidak dicantumkan.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Haji Aftahuddin, bersama Bidang Dalam Negeri, Rusmin Nuryadin, beserta pelaku usaha roti lokal di Kalsel meminta BPOM untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
Mereka menyebutkan bahwa terdapat kandungan berupa pengawet kosmetik yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi dalam waktu lama dan dapat memicu kanker.
“Jadi indikasinya memang hasil lab yang kita pergunakan itu ada kandungan-kandungan yang tidak diperbolehkan. Sedangkan di produk mereka bukan disebutkan ada kandungan itu. Sudah membawa labnya namun kita menunggu hasil BPOM dan menunggu produksinya seperti apa,’ ujarnya.
Jauh-jauh sebelumnya kita sudah ke China, Jepang cek pabrik-pabrik. Pada intinya mereka di sana tidak memperbolehkan bahan pengawet itu.
Tapi di bulan dua ini, ketok palunya apakah BPOM di Indonesia akan mengikuti tidak diperbolehkannya kandungan sodium dehydroacetate.
“Kita tidak melaporkan sebenarnya, tapi kita ingin sosialisasi itu roti Aoka dan roti Okko,” ujar Aftahuddin.
Sementara, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin menyebutkan pihaknya terbuka dengan berbagai laporan masyarakat, termasuk dari Kadin Kalsel.
Dari laporan ini, pihaknya langsung berkoordinasi ke pusat untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran kandungan berbahaya dalam produk roti olahan yang dimaksud, kendati kedua roti itu memang sudah memiliki izin dari BPOM.
“Kami akan menguji sendiri apakah hasil uji BPOM sama dengan lab yang di China. Banyak kemungkinan dan dari sampel, apalagi sampelnya Agustus 2023, jadi kita tidak usah panik dulu,” kata Gusti Maulita Indriana, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin.
“Komitmen kami sudah sepakat bahwa BPOM ada di belakang masyarakat dan UMKM. Tenang saja, kalau memang berbahaya akan dipublikasikan karena akan mengganggu keamanan masyarakat. Sementara, kami menyuluh ke mana-mana tentang pangan aman,” pungkasnya.
Keberadaan roti Aoka dan Okko produksi PT. Indonesia Bakery Family asal Bandung yang diklaim memiliki masa expired yang berbulan-bulan itu juga disebut mematikan pelaku usaha roti lokal, khususnya UMKM yang bernaung di Kadin Kalsel.
Tak sedikit para produsen roti mengalami penurunan omset lantaran banyak distributor yang memilih menjual produk roti dengan harga murah dan tahan lama.
Banyak fakta menarik seputar roti Aoka, Berikut infonya.
1. Sejarah Roti Aoka
Roti Aoka merupakan brand roti yang diproduksi oleh PT. Indonesia Bakery Family asal Bandung. Perusahaan ini pertama kali berdiri di tahun 2017, yang fokus mengembangkan produk roti.
Dilansir dari situs resminya, mereka menjelaskan bahwa semua produk roti yang diproduksi sudah melalui proses yang pengawasan ketat. Mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan lingkungan pabrik, proses pengolahan, sampai pengemasan dan pengirimaan ke konsumen.
Sampai sekarang roti Aoka memiliki tujuh varian yang berbeda. Dengan jenis roti panggang. Salah satunya ada susu vanilla, cokelat, blueberry, keju, durian, hingga nanas.
2. Viral di Media Sosial
Salah satu yang membuat nama roti Aoka terkenal adalah pemasaran mereka yang luas, dan banyak dibahas di media sosial. Meski terbilang masih baru di industri bakery di Indonesia, tapi roti ‘Aoka’ langsung populer atau diminati banyak orang.
Harganya yang murah dengan kisaran Rp 2.000 – Rp 4.000 per buahnya, membuat roti ini terjangkau dan bisa dinikmati oleh semua orang. Rasanya juga terbilang enak dan selainya beragam.
3. Roti Panggang
Selain dari segi harga dan brand yang viral, salah satu fakta menarik roti Aoka adalah jenis rotinya. Di kemasan roti Aoka tertulis bahwa roti ini adalah roti panggang, bukan roti siap santap.
Tapi kebanyakan orang langsung memakan roti ini tanpa perlu dipanggang. Topik inilah yang ikut viral di media sosial. Karena menurut beberapa orang, roti Aoka mengandung sejumlah bahan makanan dan pengawet yang sebaiknya dipanaskan dulu agar terurai, bukan langsung dimakan.
Di balik kemasan roti Aoka, juga disebutkan peringatan bahwa terlalu banyak mengonsumsi roti tersebut dapat menyebabkan efek laksatif atau memicu diare dan perut mulas.
4. Kontroversi Buruh Pabrik
Meski viral, kehadiran roti Aoka ini sempat mengundang kontroversi. Bukan dari segi produknya, melainkan dari segi kesejahteraan pekerja pabrik yang ada di bawah naungan PT. Indonesia Bakery Family. Beberapa waktu yang lalu, kabar tentang mirisnya upah buruh pabrik yang membuat roti Aoka ini sempat jadi topik hangat.
“Di balik nikmatnya roti Aoka, ada karyawan yang kerja selma 12 jam setiap hari. Dengan gaji Rp 60.000, dan istirahat 30 menit saja. Sangat tidak manusiawi sekali, dan ada pemotongan gaji. Bayangkan saja kerja 12 jam, dengan gaji Rp 60.000 dipotong tinggal berapa tuh?” curhatan dari netizen bernam Ardy Shadow ini viral di Twitter dan Tiktok.
Topik ini menimbulkan pro dan kontra. Karena netizen merasa bahwa upah kecil tak hanya terjadi di buruh roti Aoka saja, tapi juga di berbagai pabrik makanan hingga pelayan di restoran ternama.
(mzr/dtc/dtv)