Mediaprospek.com – Sebagaimana diketahui, Rasulullah SAW ada nabi dan rasul terakhir utusan Allah SWT bagi umat manusia yang mewariskan dua peninggalan paling berharga bagi umat Islam.
Dinukil dari buku Pahit Manis Rumah Tangga Rasul karya Shohibul Ulum, peninggalan Rasulullah SAW bukan berupa harta ataupun barang. Sebagaimana tercatat di hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Ia berkata,
“Rasulullah SAW tidak meninggalkan dinar, dirham, kambing, atau unta. Beliau juga tidak memberikan wasiat harta kepada siapa pun.” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain, dijelaskan bahwa harta-harta Rasulullah SAW telah disedekahkan. Diriwayatkan dari Amr bin al-Harits, ia berkata,
“Rasulullah SAW tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki-laki, budak wanita, dan tidak yang lain, kecuali bagal putih beliau, senjata, dan tanah, yang semuanya dijadikan sedekah.” (HR Bukhari)
Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al-Qur’an dan hadits yang agung dan telah menjadi pedoman umat Islam yang tidak lekang oleh waktu dan mampu menjelaskan berbagai perkara, mulai dari cara beribadah hingga cara berhubungan dengan sesama manusia.
Mengutip buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Abdul Qoyum, Al-Qur’an dan hadits sebagai peninggalan Rasulullah SAW dijelaskan dalam sebuah hadits. Rasulullah SAW bersabda,
“Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya selama kamu berpegang dengan kedua-duanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunahku.” (HR Hakim)
Al-Qur’an dan hadits peninggalan Rasulullah SAW pun dijadikan sumber hukum tertinggi oleh seluruh khulafa’ al-rasyidin.
Walau di kemudian hari terdapat ijtihad untuk menjawab persoalan yang tidak terdapat di Al-Qur’an dan hadits, kedua pedoman ini tidak tergeser kedudukannya.
Kisah Al-Qur’an dan hadits sebagai peninggalan Rasulullah SAW juga diceritakan dalam kitab Mukasyafah al-Qulub karya Imam al-Ghazali yang diterjemahkan oleh Abu Hamida al-Faqir.
Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Suatu hari, beliau masuk pasar. Ia berkata,
“Aku lihat kalian di sini sementara warisan Rasulullah SAW dibagikan di dalam masjid.”
Orang-orang tersebut pergi ke masjid dan meninggalkan pasar. Namun, mereka tidak melihat warisan itu. Mereka berkata,
“Wahai Abu Hurairah, kami tidak melihat warisan dibagikan di dalam masjid.” Abu Hurairah balik bertanya, “Apa yang kalian lihat?”
Mereka menjawab, “Kami hanya melihat suatu kaum sedang berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan membaca Al-Qur’an.” Abu Hurairah berkata, “Itulah warisan Rasulullah SAW.”
Sebagai sumber hukum yang paling utama, khalifah setelah Rasulullah SAW senantiasa berupaya menjaga kelestarian Al-Qur’an.
Salah satu upaya tersebut adalah pembukuan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq RA.
Sebelumnya, ketika Rasulullah SAW masih hidup, ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan secara bertahap oleh Allah SWT langsung ditulis oleh para sahabat, salah satunya Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Namun, tulisan-tulisan para sahabat tersebut belum dikumpulkan dalam sebuah mushaf.
Dua tahun setelah Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar ash-Shiddiq RA pun memerintahkan agar tulisan-tulisan para sahabat yang berbentuk lembaran dikumpulkan menjadi satu mushaf.
Upaya ini lalu dilanjutkan Utsman bin Affan RA dengan membuat versi salinan tunggal, hingga tersusun sebuah mushaf yang kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani.
(mzr/dtc)