Banjarmasin, mediaprospek.com – Aliansi BEM se-Kalsel menggelar aksi di DPRD Kalsel, Kamis (20/8/2026), menyoroti karhutla, listrik, BBM, dan kebijakan nasional.
Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel tersebut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, M. Syarifuddin bersama jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.
Dalam aksinya, Aliansi BEM se-Kalsel menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, layanan kelistrikan hingga distribusi BBM.
Mahasiswa menyoroti dampak karhutla yang dinilai dapat mengganggu penerbangan, mengancam kesehatan masyarakat melalui penyakit ISPA, serta menurunkan kualitas hidup di Kalsel.
Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan aksi, Aliansi BEM se-Kalsel mendesak Pemprov Kalsel mengambil langkah konkret menangani dan mencegah karhutla serta menargetkan persoalan kebakaran hutan dan lahan berikut kabut asap dapat ditangani maksimal dua pekan.
Aliansi BEM juga menyatakan akan mendesak Gubernur Kalsel mengundurkan diri apabila tuntutan penanganan karhutla tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang mereka tetapkan.
Selain karhutla, mahasiswa menyoroti krisis pasokan kelistrikan dan meminta pemulihan layanan listrik yang terdampak pemadaman. Mereka juga menuntut PLN memberikan kompensasi 50 persen kepada konsumen terdampak.
Untuk persoalan BBM, Aliansi BEM mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU serta SPBUN yang terbukti melakukan penyelewengan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK meminta semua pihak tidak terburu-buru menyalahkan atau menuduh sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jangan mudah menyalahkan atau menuduh sebelum memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui kerja bersama dan komunikasi dengan pihak terkait,” ujar H Supian HK di Banjarmasin, Kamis, sore.
Menurut Supian, penyelesaian persoalan membutuhkan keterlibatan mahasiswa, masyarakat, pemerintah, kepolisian dan DPRD melalui komunikasi serta pembahasan bersama.
Ia juga mengingatkan agar keputusan atau kebijakan tidak dibuat terlalu singkat hanya berdasarkan batas waktu tertentu, karena kondisi di lapangan dapat berubah dan kemungkinan situasi darurat tetap ada.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memahami persoalan sekaligus menjelaskan kepada masyarakat dan mahasiswa mengenai proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Terkait karhutla, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan Perda yang berkaitan dengan persoalan tersebut telah memasuki proses sinkronisasi dan harmonisasi. Proses penggodokan Perda itu, menurutnya, membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
“Semua Perda mengacu kepada kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan upaya penanggulangan karhutla juga terus dilakukan di lapangan.
“Kita juga sebagai PMI selama satu bulan di lapangan untuk menanggulangi karhutla, selain ada indikasi dugaan pembakaran lahan. Kita ingin karhutla ini dapat ditanggulangi secepatnya, kalau bisa hari ini juga kita ingin padam, namun kita tak dapat menantang alam,” ujarnya.
Supian menambahkan, DPRD Kalsel telah berupaya membentuk pansus untuk membahas berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk karhutla dan BBM.
Terkait pasokan BBM, ia menyebut kapal tangki tidak dapat masuk karena kondisi air sungai yang surut. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan dan dibahas bersama agar dapat ditemukan penyelesaian yang tepat.
Kedatangan pihak pemerintah dan pusat untuk bertemu mahasiswa dinilai sebagai langkah baik karena membuka ruang dialog. Supian menegaskan, yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan mencari penyelesaian, bukan memperbesar perbedaan atau saling menyalahkan. (Mzr).
![]()
MediaProspek.com